Bengkulu (Antara-IPKB) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota perlu mengetahui konsep-konsep parameter dalam rencangan induk kependudukan.
Penyajian konsep tersebut dengan menggelar rapat dengar pendapat kepada lembaga pemerintah yang memiliki fungsi legislasi dan pengesahan anggaran.
Maka hasil rancangan induk yang ada di daerah ini dapat menyatukan pandangan terhadap konsep-konsep parameter dalam rencangan induk kependudukan. Sehingga perencanaan, kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan sumber daya manusia (SDM) dapat terintegrasi secara lintas sektoral.
Demikian itu dikatakan Aggota Koalisi Kependudukan Bengkulu Harmudia kepada media di Bengkulu belum lama ini.
Grand design atau rancangan induk kependudukan akan memberikan langkah nyata terhadap kebijakan pembangunan kependudukan. Untuk mencapai peningkatan derajat hidup masyarakat di daerah ini, ujarnya.
"Perlu menggelar rapat dengar pendapat bersama lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota bahkan DPRD Provinsi Bengkulu."
Sementara itu, Sekretaris Ikataan Pemerhati dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI) Timbul P Silitonga menyebutkan, bahwa banyak langkah yang dapat disonsong melalui kebijakan pemerintah yang dapat disatukan dalam pelaksanaan pembangunan sumber daya manusia itu.
Timbul menyebutkan, peluang Bonus Demografi dan persiapan menyonsong Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 tidak dapat diraih dan bersaingnya penduduk Indonesia, jika kualitasnya belum meningkat, ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi sosial ekonomi di Provinsi Bengkulu saat ini dapat diketahui dengan tingkat Kualitas SDM (penduduk) masih rendah -Kualitas SDM (pekerja) masih rendah, tingkat kemiskinan masih relatif tinggi, laju peningkatan IPM belum optimal serta pertumbuhan penduduk relatif tinggi 1,67 persen, sebutnya.(rs)