Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebut upaya memberantas judi online hanya membutuhkan "lima K", yaitu Kepedulian, Komitmen, Konsisten, Keberanian, dan tidak "Kebawa' godaan.
“Karena begini, memberantas judi online itu cuma perlu 5 K. Kepedulian, Komitmen, Konsistensi, Keberanian dan tidak Kebawa godaan,” kata dia dalam rilis pers, Kamis.
Hal itu dikatakannya dalam acara Pencegahan Aktivitas Judi Online/Judi Slot di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo, di Aryanusa Ballroom Gedung Danareksa Jakarta Pusat, Rabu (31/7).
Baca juga: Warga terlibat judi online bakal kesulitan akses keuangan
Budi Arie menegaskan tidak menoleransi segala bentuk aktivitas judi online yang dilakukan sivitas Kementerian Kominfo.
Menurut dia, pemberantasan judi online di Indonesia membutuhkan komitmen dan konsistensi yang perlu diterapkan oleh seluruh pegawai Kementerian Kominfo.
Budi Arie menekankan "lima K" tersebut menjadi kunci bersama memerangi judi online demi kebaikan bangsa, negara dan masyarakat.
Apalagi selama ini banyak kasus yang menunjukkan praktik judi online memiliki banyak dampak negatif dan mengorbankan rakyat kecil.
Baca juga: Menkominfo: Satgas Judi Online tidak akan panggil Benny Rhamdani
“Kenapa kita harus ada kepedulian? Karena judi online ini menyedot dan merampok langsung uang rakyat. Ini uang rakyat kecil khususnya langsung disedot. Makanya saya selalu bilang, judi online ini adalah penipuan besar terhadap rakyat Indonesia,” tuturnya.
Sesuai data Pusat Pengawasan dan Analisa Transaksi Keuangan, pada tahun 2023 angka judi online bisa mencapai Rp327 Triliun. Pada tahun 2024, diperkirakan transaksi judi online bisa mencapai Rp900 Triliun.
Judi online membuat masyarakat semakin terpuruk, terutama rakyat kecil. Menurut dia, judi online merupakan penipuan, di mana seseorang diiming-imingi hanya dengan Rp50.000 bisa mendapatkan Rp1 miliar.
Lebih lanjut, Budi Arie juga menekankan agar setiap pegawai Kementerian Kominfo tidak terpengaruh ajakan atau godaan yang menggiurkan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Jadi lima itu, Kepedulian, Komitmen, Konsisten, Keberanian dan terakhir kelima Kebawa godaan. Kalau kita kegoda sedikit, pasti oleng,” tegasnya.
Menkominfo mengajak seluruh sivitas Kementerian Kominfo menyampaikan inisiatif atau ide solutif untuk memberantas judi online.
Dia juga mengajak mereka untuk mengembangkan terobosan, inovasi dan upaya yang progresif dalam menghapuskan aktivitas judi online di Indonesia.
“Mari kita jadi pahlawan pemberantas judol. Kalau ada usulan yang lebih progresif, jangan sungkan sampaikan. Saya berharap melalui arahan ini bisa menjadi komitmen serius dalam pemberantasan judi online,” kata dia.
Menurut Budi Arie, komitmen, konsistensi, dan keberanian juga menjadi elemen “tiga k" yang menjadi kunci dalam memberantas judi online.
Sebelumnya, pada 9 Juli 2024, sesuai instruksi Budi Arie, sebanyak 5.928 orang pegawai Kementerian Kominfo menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Aktivitas Judi Online, termasuk pegawai Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo.
Baca juga: Pelawak Tessy klarifikasi tidak terlibat dalam kasus judi online, minta namanya dibersihkan
Baca juga: Benny Rhamdani tiba di Bareskrim untuk klarifikasi sosok T judol
“Saya ucapkan terima kasih kepada sivitas di lingkungan Direktorat Jenderal SDPPI dalam memberantas judi online,” ucap Menkominfo.
Budi Arie memastikan akan melakukan tindakan tegas bagi sivitas Kementerian Kominfo yang masih terlibat aktivitas judi online.
“Mulai hari ini, tidak ada kompromi. Saya berharap kepada Dirjen Pak Ismail dapat mendukung kebijakan-kebijakan ini. Apakah siap teman-teman SDPPI?,” tegasnya.
Menyambut ajakan Menkominfo, ratusan pegawai Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo yang hadir langsung atau daring kompak menjawab siap berantas judi online.
Dalam acara itu, Budi Arie didampingi Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail dan pejabat pimpinan tinggi pratama Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo.
Menkominfo tegaskan pentingnya "Lima K" untuk memberantas judi online di Indonesia
Kamis, 1 Agustus 2024 9:31 WIB 558