Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu membuka layanan administrasi kependudukan (Adminduk) pada Sabtu dan Minggu guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu Widodo di Bengkulu, Sabtu menyebutkan bahwa pelayanan tersebut dibuka pada hari libur guna memaksimalkan pelayanan adminduk bagi warga Kota Bengkulu.
Khususnya setelah program M to M (mesin ke mesin) telah diberhentikan sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Dukcapil RI sehingga aksi jemput bola atau pelayanan perekaman di sekolah sekolah tidak dapat dilakukan kembali.
"Karena program m-to-m kita sudah dihentikan, maka kita berfikir bagaimana supaya tidak terjadi penumpukan di usia 17 yang wajib rekam KTP. Karena kita mengingat KTP menjadi syarat kuliah, bekerja dan lainnya," ujar dia.
Ia menyebutkan, pelayanan pada hari libur kerja tersebut mulai diterapkan pada Minggu ini dengan jam pelayanan yaitu 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Dinas Dukcapil Kota Bengkulu juga telah berkoordinasi dengan sejumlah sekolah di wilayah tersebut guna dapat mengakomodir murid yang sudah berusia 16 tahun untuk melakukan perekaman pada hari libur tersebut.
"Kita juga bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu karena lini sektor SMA di bawah provinsi sehingga nantinya dapat mengkonfirmasikan ke sekolah-sekolah yang usia 17 dan 16 tahun untuk dapat melakukan perekaman baik di kecamatan maupun di Dukcapil Kota Bengkulu," jelas dia.
Lanjut Widodo, dengan adanya layanan administrasi kependudukan pada hari libur kerja, masyarakat Kota Bengkulu dapat memanfaatkan layanan tersebut, tanpa harus mengganggu jadwal atau hari libur dari warga itu sendiri.
Sebelumnya, pada awal 2025 ketersediaan blangko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik pada awal Januari 2025 di Kota Bengkulu sebanyak 3,5 ribu keping.
Untuk itu, Dinas Dukcapil Kota Bengkulu memastikan ketersediaan blangko KTP elektronik di Kota Bengkulu tercukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang mengurus kependudukan.