Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk sekolah tingkat dasar hingga menengah pertama di daerah ini yang mewajibkan penerimaan anak berkebutuhan khusus sebagai siswa.
"Kami buat SE terkait hak anak berkebutuhan khusus masuk sekolah umum dengan setiap sekolah tidak boleh menolak anak berkebutuhan khusus menjadi siswanya," kata Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Kabupaten Mukomuko Ramon Hoski di Mukomuko, Selasa.
Baca juga: BPBD Mukomuko imbau warga waspada pohon tumbang dan banjir di tengah cuaca ekstrem
Baca juga: Dinkes Mukomuko targetkan 100 anak ikuti khitanan massal gratis dalam peringatan HUT RI ke-79
Baca juga: BPBD Mukomuko imbau warga waspada pohon tumbang dan banjir di tengah cuaca ekstrem
Baca juga: Dinkes Mukomuko targetkan 100 anak ikuti khitanan massal gratis dalam peringatan HUT RI ke-79
Selain menerbitkan SE, pihaknya akan mengecek ke beberapa sekolah untuk memastikan dimana saja anak berkebutuhan khusus sekolah. Selanjutnya, kata dia, dinas memikirkan Surat Keputusan (SK) sekolah yang terdapat siswa berkebutuhan khusus, supaya nanti sekolah tersebut terdaftar.
Rencananya nanti sekolah yang ada anak berkebutuhan khusus, kata dia, bisa lebih diperhatikan, terutama tenaga guru harus ada, sehingga perlu pelatihan guru untuk mendidik anak berkebutuhan khusus itu.
"Tahun ini kami perhatikan benar, kami minta data riil ke sekolah dan harapannya minimal di setiap kecamatan ada guru menangani itu," ujarnya.
Ia mengatakan sekolah wajib menerima anak berkebutuhan khusus sebagai siswa karena di Kurikulum Merdeka mengakomodir anak berkebutuhan khusus. Ini, lanjutnya, menjadi titik berat Disdikbud Mukomuko untuk menerapkan sepenuhnya Kurikulum Merdeka di daerah ini.
Baca juga: Dinkes rekomendasikan tiga rumah sakit periksa kesehatan calon bupati
Baca juga: Dinkes tambah dua Rabies Center di Mukomuko
Baca juga: Dinkes rekomendasikan tiga rumah sakit periksa kesehatan calon bupati
Baca juga: Dinkes tambah dua Rabies Center di Mukomuko
Dari sekian banyak sekolah tingkat dasar dan menengah pertama di daerah ini, kata dia, sudah ada anak berkebutuhan khusus menjadi siswa di beberapa sekolah seperti di Kecamatan Ipuh dan Kota Mukomuko.
Kemudian, lanjutnya, sekolah wajib membina dan mendidik anak berkebutuhan khusus tersebut agar mandiri, seperti ada anak berkebutuhan khusus parah misalnya tidak tangan dan kaki, maka dia dilatih agar bisa mandiri untuk dirinya sendiri.
"Bagi anak berkebutuhan khusus yang tidak bisa berkembang, itu di sekolah luar biasa," ujarnya.