Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mengizinkan pejabat menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran seperti tahun sebelumnya.
"Mobil dinas boleh dibawa mudik lebaran asalkan bertanggung jawab menjaga dan merawatnya," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Syafkani di Mukomuko, Selasa.
Namun seluruh biaya operasional mobil dinas yang digunakan untuk mudik lebaran itu menjadi tanggungan dari pegawai yang menggunakan.
Termasuk pejabat harus bertanggung jawab apabila mobil dinas yang digunakan untuk mudik lebaran tersebut mengalami kerusakan apalagi kecelakaan lalu lintas.
"Tidak ada anggaran untuk operasional mobil dinas yang digunakan mudik lebaran. Termasuk anggaran untuk perbaikan kerusakaan kendaraan yang dibawa mudik lebaran tersebut," ujarnya.
Kecuali, katanya, mobil dinas itu digunakan untuk perjalanan dinas, baru bisa dibiayai perbaikannya oleh pemerintah.
Selain itu, ia mengatakan, pihaknya tidak membatasi jumlah mobil dinas di sekretariat pemerintah setempat dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang boleh digunakan untuk mudik lebaran.
"Semua mobil dinas di SKPD boleh digunakan untuk mudik asalkan pegawai melaporkan tujuannya," ujarnya lagi.***2***
Pemkab Mukomuko izinkan mobil dinas mudik lebaran
Selasa, 14 Juni 2016 20:47 WIB 1081