Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang penyandang disabilitas yang dianggap tidak mungkin melakukan tindak kejahatan tersebut. Namun, bukti-bukti yang terkumpul, termasuk kesaksian korban dan video viral tersebut, semakin menguatkan dugaan bahwa Agus telah melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Baca juga: Mensos temui penyandang disabilitas tersangka pelecehan di Polda NTB
Baca juga: Pakar Mikro Ekspresi ungkap perasaan terpendam Prabowo pada Gus Miftah
Pihak kepolisian bersama KDD NTB terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini.
Kasus ini memicu berbagai respons dari warganet. Banyak yang merasa tidak percaya dengan kondisinya sebagai penyandang disabilitas tanpa kedua lengan, dapat melakukan tindakan pelecehan seksual.
Di tengah kontroversi ini, beberapa cuplikan video yang diduga melibatkan Agus Buntung beredar luas di media sosial.
Salah satunya memperlihatkan seorang pria yang diduga Agus menari bersama seorang wanita yang mengenakan kebaya merah di atas panggung.
Video ini menambah sorotan publik terhadap kasus tersebut, dengan banyak pihak mempertanyakan perilaku Agus yang sebelumnya dikenal sebagai sosok penyandang disabilitas yang kerap mendapat simpati.
Baca juga: Miftah Maulana sebut bakal berhati-hati pilih diksi saat berdakwah
Baca juga: Setelah kontroversi video viral, Gus Miftah pilih mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
Penangkaran buaya Asam Kumbang, dari buntung hingga berumur 60 tahun
