Gunawan menegaskan, proses seleksi PPPK dilakukan dengan mengacu pada arahan pemerintah pusat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Baca juga: Pemkot Bengkulu perpanjang pendaftaran PPPK hingga 15 Januari
Baca juga: BKPSDM Mukomuko batalkan kelulusan CPNS 2024 karena tak penuhi STR
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan status kepegawaian tenaga honorer, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan mereka. Selain itu, langkah ini dianggap penting untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih profesional di lingkungan Pemprov Bengkulu dan pemerintah daerah lainnya.
Dengan rampungnya penataan tenaga honorer ini, Pemprov Bengkulu berkomitmen untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di tahun 2025.
Baca juga: Dinas Satpol PP Mukomuko tetap pertahankan tenaga honorer
Baca juga: Surat keterangan pengalaman kerja dicabut, kelulusan tiga peserta PPPK dibatalkan
Menpan-RB ungkap pendaftaran PPPK segera dibuka setelah CPNS