Kota Bengkulu (ANTARA) - Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, mendirikan posko terpadu di kawasan Pasar Minggu guna memastikan tidak ada pedagang kaki lima (PKL) berjualan di bahu jalan sepanjang Jalan K.Z Abidin.
Kepala Kantor Satpol-PP Kota Bengkulu Yurizal di Pasar Minggu Bengkulu, Jumat menyebutkan pendirian posko terpadu tersebut dilakukan guna mempermudah pengawasan dan memastikan pasar berjalan sesuai dengan rencana pemerintah daerah setempat.
"Rencananya kita membuat posko tim terpadu di Pasar Minggu untuk menetap di sini dan kita baru usulkan, mudah-mudahan ini bisa terealisasikan," ujar dia.
Baca juga: Pemkot Bengkulu anggarkan Rp2,7 miliar guna tekan stunting
Menurut dia, dengan adanya posko tersebut, Pasar Minggu dan Pasar Tradisional Modern (PTM) di Kota Bengkulu dapat beroperasi dengan tertib dan pedagang dapat berjualan di tempat yang telah disediakan.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga memastikan tidak ada lagi pedagang kaki lima yang nekat berjualan di bahu jalan
Oleh karena itu, Satpol-PP Kota Bengkulu menyiagakan sebanyak 20- 30 personel setiap hari di kawasan tersebut hingga beberapa waktu ke depan.
Baca juga: Pemprov Bengkulu: Pelantikan kepala daerah 6 Februari 2025
Hal tersebut dilakukan pascadilakukannya relokasi pedagang Pasar Minggu dan mencegah pedagang kembali berjualan di area yang tidak diperbolehkan.
Menurut Yurizal, dengan adanya personel yang disiagakan tersebut dapat menjaga kawasan Jalan K.Z Abidin tetap tertata dan tidak kembali dikuasai oleh pedagang yang tidak mengikuti ketentuan relokasi.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melakukan penertiban dan relokasi kepada 80 pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan Jalan K.Z Abidin ke sejumlah titik lokasi, yaitu PTM dan kawasan Pasar Burung untuk sementara waktu.
"Ada sekitar 80 pedagang yang berjualan di pinggir jalan kawasan Jalan K.Z Abidin untuk direlokasi atau dipindahkan untuk berjualan di dalam Pasar Tradisional Modern. Pada prinsipnya kita memberikan yang sebaik-baiknya, tetapi mereka (para pedagang) harus taat hukum," kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bengkulu Sehmi.
Baca juga: BKSDA Bengkulu tetap pantau pergerakan harimau di Mukomuko
Kemudian, pihaknya juga akan melakukan perbaikan dalam waktu dekat di sejumlah titik di Pasar Minggu seperti drainase dan khusus untuk pejalan kaki.
Dia juga meminta seluruh masyarakat di Kota Bengkulu agar dapat berbelanja di dalam kawasan pasar seperti PTM, Pasar Minggu ataupun Pasar Panorama dengan turun dari dari kendaraan miliknya.
"Tetapi persoalannya, mereka (pedagang) merasa tidak laku untuk berjualan di dalam, mereka tidak tahu kita (pemerintah) sudah mengeluarkan kebijakan seluruh pedagang berjualan di dalam dan pembeli juga tidak boleh membeli di luar," ujar dia.
Oleh karena itu, Sehmi meminta agar para pedagang dapat pindah dari lokasi yang dianggap mengganggu jalan hingga menyebabkan kemacetan dan akan memperbaiki pinggiran toko hingga tempat drainase air, karena mengganggu lingkungan pasar yang diinginkan agar bersih.