Mukomuko (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan Irigasi Air Dikit Kecil di Desa Penarik memanfaatkan air limbah pembuangan rumah tangga masyarakat dan tempat usaha untuk pengairan sawah di wilayah tersebut.
"Sumber airnya bukan dari sungai, tetapi limbah masyarakat dan limbah tempat usaha dan perbankan di wilayah ini," kata Kepala Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko Bambang Parianto di Mukomuko, Jumat.
Bidang SDM Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko sebelumnya melakukan survei untuk mengecek bendungan Irigasi Air Dikit Kecil di Desa Penarik, Kecamatan Penarik, yang jebol akibat banjir.
Dia mengatakan Irigasi Air Dikit Kecil di Desa Penarik memanfaatkan air limbah pembuangan masyarakat untuk pengairan sawah, karena letak pemukiman penduduk dan tempat usaha di wilayah itu berada di atasnya.
Ia mengatakan tidak mungkin irigasi tersebut menggunakan air sungai yang berada di bawah irigasi, termasuk sumur bor, karena letak irigasi itu dataran tinggi. Untuk itu hanya limbah pembuangan masyarakat dan tempat usaha yang bisa digunakan untuk pengairan sawah.
Terkait dengan perbaikan bendungan Irigasi Air Dikit Kecil di Desa Penarik yang jebol akibat banjir, ia mengatakan sebenarnya kegiatan itu tidak ada tahun ini.
"Kami mau menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) arahan ke sana belum ada, dan belum ada sumber anggaran yang pasti," ujarnya.
Berdasarkan hasil survei, kata dia, sebaiknya bangunan bendungan dirobohkan lalu dibangun baru, karena bangunannya tidak layak dipakai lagi.
Untuk membangun bendungan baru, kata dia, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp100 juta. "Kalau pakai dana operasional bendungan yang dikerjakan oleh bidang sendiri," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya masih menunggu kepastian anggaran operasional bendung untuk membangun bendungan Irigasi Air Dikit Kecil tersebut.