Kota Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu, Provinsi Bengkulu menyediakan call center atau panggilan darurat dengan nomor 110 bagi warga masyarakat yang mengetahui adanya tindakan aksi pencurian.
Dengan adanya kontak panggilan darurat tersebut dapat mengantisipasi terjadinya pencurian khususnya kendaraan bermotor di lingkungan kos-kosan.
"Semoga kondisi kamtibmas di Kota Bengkulu semakin aman. Dengan bantuan rekan-rekan semoga masyarakat juga mengerti bahwa sepeda motor gampang dicuri makanya kalau parkir mesti selalu berhati-hati," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno di Kota Bengkulu, Selasa.
Ia menyebutkan bahwa selain melalui kontak darurat tersebut, anggota kepolisian juga melakukan edukasi terhadap terhadap penghuni kosan agar terhindar dari aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Serta melakukan penempelan stiker berisi imbauan dan kontak call center polisi sejumlah kosan yang berada di wilayah Kampung Bali Kecamatan Teluk Segara, serta seluruh kosan di Kota Bengkulu.
"Ini merupakan langkah preventif kita dalam mencegah tindak pidana curanmor di Bengkulu. Kita targetnya seluruh kosan yang ada di Bengkulu, itu yang 500 lembar baru yang kita siapkan, jika kurang maka nanti akan kita tambah lagi," ujar dia.
Untuk itu, pihaknya melakukan patroli serta mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Bengkulu untuk selalu waspada dan berhati-hati guna mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.
Oleh karena itu, Sudarno meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraan agar tidak menjadi korban kejahatan.
Sebab, salah satu penyebab terjadinya pencurian kendaraan bermotor yaitu kebiasaan masyarakat khususnya mahasiswa penghuni kos yang memarkirkan kendaraannya di luar kamar tanpa pengamanan yang memadai.
"Banyak penghuni kos yang meletakkan motornya di depan pos tanpa pagar atau perlindungan tambahan. Mereka nyimpan di depan tempat pos, mereka tidur, pagi bangun jam 4, jam 5, motornya sudah hilang," sebut Sudarno.
"Oleh karena itu, masyarakat, terutama anak-anak pos, kalau menyimpan kendaraan, yang penting dibawa masuk saja. Kalau tidak ada tempat penyimpanan kendaraan yang aman, motornya dibawa masuk ke kamar," katanya.
Diketahui, korban aksi pencurian kendaraan bermotor sejak Januari hingga Desember 2024 di Kota Bengkulu 90 persen diantaranya didominasi oleh penghuni kos.