Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, membuka layanan administrasi kependudukan selama libur panjang Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek pada 27 hingga 29 Januari 2025.
"Menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2025 maka Pemkot Bengkulu memastikan layanan tetap berjalan meski pada hari libur," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu Widodo di Bengkulu, Senin.
Ia mengatakan untuk layanan administrasi kependudukan yang disediakan sama seperti hari biasa, yaitu perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, penerbitan akta kelahiran dan lainnya.
Kemudian, Disdukcapil juga menyiapkan petugas untuk membantu masyarakat dalam mengurus kebutuhan administrasi di Kota Bengkulu selama hari libur tersebut.
Widodo menerangkan bahwa untuk pelayanan saat libur nasional tersebut dibuka mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
"Dibukanya layanan dukcapil saat libur nasional menunjukkan komitmen 0emerintah Kota Bengkulu secara maksimal terhadap pelayanan publik," ujarnya.
Untuk itu, ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan administrasi kependudukan tersebut selama masa libur panjang.
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu kembali melanjutkan program Mobil Dukcapil Keliling (Dukling) di seluruh sekolah di wilayah tersebut guna memberikan pelayanan administrasi kependudukan.
Dengan adanya Dukling tersebut dapat membantu masyarakat, khususnya anak sekolah umur 17 tahun, dalam mengurus dokumen kependudukan serta arsip catatan sipil.
"Kita selalu bekerja sama dengan pihak pihak terkait, termasuk kepala sekolah yang sudah kita koordinasikan terlebih dahulu sebelum pelaksanaan perekaman," ujarnya.
Ia mengatakan saat melaksanakan program perekaman keliling tersebut telah bekerja sama dengan pihak terkait, seperti sekolah dan murid yang ingin merekam kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dan lainnya.
Selain itu, Disdukcapil juga memanfaatkan program Mal Pelayanan Publik (MPP) bergerak Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu.
Ia mengimbau masyarakat yang ingin menggunakan layanan kependudukan dapat memanfaatkan layanan Dukling tersebut tanpa harus mendatangi kantor Disdukcapil Kota Bengkulu.