Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengupayakan penurunan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dari 10 persen menjadi 5 persen agar harga bahan bakar minyak (BBM) lebih terjangkau masyarakat.
"Masyarakat ini konsumsi BBM-nya kan per hari, jadi (dengan penurunan ini) akan terbantu," kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Bengkulu, Jumat.
Besaran PBBKB yang akan diturunkan Pemerintah Provinsi Bengkulu yakni untuk jenis BBM Pertamina non-subsidi, Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
"Jadi pajaknya itu tertinggi 10 persen di Indonesia, kita mau turunkan 50 persen, sehingga dari 10 persen jadi ke 5 persen, selisih harga per liternya itu menjadi kisaran Rp500-600, tergantung jenis BBM-nya. Kalau warga beli 5 liter atau 10 liter per hari, bisa dikalikan (keringanan yang didapat warga dengan pajak 5 persen)," kata dia.
Contohnya, menurut Helmi saat ini dengan PBBKB 10 persen harganya di Provinsi Bengkulu Rp12.950 per liter, kemudian ketika PBBKB turun ke 5 persen harganya menjadi Rp12.450.
Untuk BBM jenis Pertamax Turbo dari Rp13.900 turun menjadi Rp13.300, Dexlite dari Rp13.900 turun menjadi Rp13.400, Pertamina Dex dari Rp14.350 turun menjadi Rp13.750 per liter.
Penurunan besaran PBBKB, lanjut Gubernur Helmi juga menjadi salah satu solusi mencegah terjadinya kekosongan BBM di SPBU yang ada di Provinsi Bengkulu.
Hal tersebut karena disparitas harga BBM non-subsidi dengan BBM subsidi akan semakin kecil, sehingga masyarakat memiliki pilihan lebih baik mendapatkan BBM berkualitas tinggi dengan harga yang lebih terjangkau.
"Tidak ada lagi kekosongan di pom bensin, tidak ada lagi antrean, karena antrean salah satu penyebabnya ini (PBBKB), hasil diskusi kami selain soal pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai," ujarnya.
Kemudian terkait alur, lanjut Helmi akan mulai dikeruk karena kapal keruk besar yang didatangkan Pelindo dari Batam sudah tiba dan bersandar di Pelabuhan Pulau Baai pada Jumat 23 Mei 2025.
