Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu memastikan bahwa objek wisata Danau Dendam Tak Sudah dapat dikunjungi oleh seluruh masyarakat tanpa biaya apapun alias gratis.
"Kita ingin orang yang datang ke Danau Dendam Tak Sudah tidak perlu pikir lagi apakah bayar atau tidak. Dan penataan ini yang sedang kita lakukan agar lebih baik," kata Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Bengkulu, Selasa.
Baca juga: Pemkot Bengkulu bagikan air mineral ke pengendara yang antre BBM
Untuk itu, dirinya meminta agar seluruh lapisan masyarakat termasuk pra pedagang dapat mendukung penataan kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu.
Ia menyebut bahwa saat ini Camat dan Lurah di Kecamatan Singaran Pati terus melakukan pendekatan terhadap para pedagang agar dapat menata sendiri bangunan miliknya agar tidak mengganggu pemandangan Danau Dendam.
Kemudian, Pemkot Bengkulu juga terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pedagang terkait perekonomian wisata.
Baca juga: Pelindo siap laksanakan penugasan normalisasi alur pelabuhan Bengkulu
Hal tersebut dilakukan agar para wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Danau Dendam Tak Sudah semangat dan bahagia saat menerima pelayanan yang ramah dan harga kuliner yang murah.
"Jika tingkat kunjungan ramai, maka berdampak positif pada perputaran ekonomi yang memiliki usaha di kawasan tersebut. Spirit kita jelas, penataan wisata bukan sekadar mempercantik wajah kota, tapi juga mendongkrak perekonomian dan PAD. Kawasan DDTS punya potensi besar dan caranya harus diubah agar tidak stagnan," terang Dedy.
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu juga tengah melakukan Pemkot Bengkulu melakukan penertiban terhadap lapak atau bangunan milik pedagang kaki lima (PKL) ilegal yang berada di kawasan pantai, mulai dari Pantai Pasir Putih, Pantai Panjang, Pantai Berkas, Pantai Malabero, Pantai Tapak Paderi, dan Pantai Jakat.
Baca juga: Kepala BNPB apresiasi penanganan cepat daerah usai gempa di Bengkulu
Penertiban tersebut dilakukan setelah Pemkot Bengkulu memberikan batas waktu yaitu 30 April 2025 agar para pedagang di kawasan pantai tersebut dapat membongkar sendiri bangunan yang telah menyalahi aturan dan mengganggu pemandangan di sepanjang pantai Bengkulu.
"Kita bantu bongkar bangunan menggunakan alat berat. Ini upaya penertiban dan pembenahan di sepanjang kawasan termasuk Pantai Panjang," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu Yurizal.
Ia menyebut bahwa untuk penertiban tersebut pihaknya menurunkan ratusan personel gabungan yang terdiri atas TNI, Polri, Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bengkulu dan pihak terkait lainnya untuk membantu melakukan pembongkaran bangunan atau lapak milik pedagang yang melanggar aturan.