Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tahun 2025 menerima dukungan dana pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD setempat sekitar Rp1,3 miliar untuk membeli sarana dan prasarana perikanan tangkap berupa perahu, mesin tempel, dan alat yang dibutuhkan oleh nelayan daerah ini.
"Kegiatan ini salah satu pokir dewan, kegiatan ini bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tahun 2025," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Edy Aprianto di Mukomuko, Rabu.
Dia menjelaskan, anggaran sebesar Rp1,3 miliar untuk sarana dan prasarana perikanan tangkap meliputi dua unit perahu, sekitar 24 mesin tempel, dan dua paket alat tangkap berupa jaring.
Sedangkan penerima bantuan sarana dan prasarana perikanan tangkap tahun ini, yakni kelompok usaha bersama (KUB) nelayan yang tersebar di Kecamatan Ipuh, Kecamatan Kota Mukomuko, dan Kecamatan Teramang Jaya.
"Kelompok nelayan yang menerimanya sudah ada, tinggal lagi verifikasi akhir untuk memastikan kelompok nelayan memenuhi persyaratan menerima bantuan tersebut," ujarnya.
Salah satu persyaratan untuk menerima bantuan sarana dan prasarana perikanan tangkap tersebut adalah kelompok nelayan yang sudah berbadan hukum dan anggotanya memiliki kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan atau kusuka.
Tahapan pemberian bantuan sarana dan prasarana perikanan tangkap selanjutnya, instansi ini melakukwn survei, membuat kerangka acuan kerja (KAK), dan kelompok nelayan.
Sementara itu, pihaknya menggunakan sistem pengadaan sebanyak enam unit mesin tempel melalui e-katalog karena mesin tempel perahu nelayan sudah tersedia di pabriknya.
Selain itu, menurut dia pula, bahwa proses pengadaan barang dan jasa menggunakan sistem e-katalog lebih cepat dibandingkan melalui kontraktor atau pihak ketiga pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sementara itu, pemerintah daerah memberikan bantuan sarana dan prasarana perikanan tangkap untuk meningkatkan produksi perikanan tangkap di daerah ini.
