Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengingatkan pemilik pangkalan LPG subsidi tidak melakukan tindakan pungutan liar (pungli) dengan meniagakan kembali produk bersubsidi tidak sesuai prosedur.
"Kami sudah sering dan beberapa kali mengingatkan pangkalan, penjualan LPG bersubsidi langsung di pangkalan sesuai harga eceran tertinggi (HET)," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Nurdiana di Mukomuko, Selasa.
Dia mengatakan hal itu setelah menerima informasi ada warga di Kecamatan Penarik yang kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kilogram sejak beberapa hari terakhir.
Sesuai dengan dengan aturan dan prosedur yang berlaku, masyarakat membeli gas elpiji ukuran 3 kg sesuai HET, dan HET itu di pangkalan bukan warung-warung.
Terkait dengan stok LPG bersubsidi di sejumlah pangkalan daerah ini yang cepat habis, menurut dia, kemungkinan saja saat itu gas elpiji belum datang di pangkalan.
Untuk mencegah stok gas LPG bersubsidi di pangkalan cepat habis, kata dia, pangkalan tidak boleh mengangkut gas elpiji ke warung-warung.
Seandainya nanti ada temuan pangkalan mengangkut menggunakan mobil di luar agen gas elpiji, kata dia, maka tindakan itu akan ditindaklanjuti oleh tim Polres Mukomuko karena itu menyalahi SOP penjualan gas elpiji subsidi.
Menurut dia, untuk mengamankan supaya stok gas LPG bersubsidi jangan sampai langka, maka solusinya penyalurannya memang harus tepat sasaran dijual di pangkalan gas elpiji.
Pihaknya bersama tim ketika melakukan inspeksi mendadak ke pangkalan sering mengingatkan pangkalan supaya sesuai aturan dan standar operasional prosedur dalam melakukan aktivitas usahamya.
"Kalau mereka tidak sesuai SOP dalam melakukan aktivitas usahanya, maka mereka menjadi sasaran, dan kami pantau terus pangkalan yang berbuat curang," demikian Nurdiana.