Mukomuko (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menangani 31 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) jenis kucing, anjing, kera, dan kelelawar selama bulan Juli 2025.
"Sebanyak 31 kasus gigitan HPR tersebut ditangani oleh 10 dari 17 puskesmas di daerah ini," kata Kabid Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Hamdan di Mukomuko, Sabtu.
Dari sebanyak 31 kasus gigitan HPR tersebut, korban gigitan HPR paling banyak dialami oleh laki-laki sebanyak 18 orang mulai dari usia 5-64 tahun dan 13 orang perempuan berusia 5-64 tahun.
Sedangkan kategori gigitan HPR terhadap 31 korban ini, lima orang di antaranya kategori dua, delapan orang kategori tiga berisiko tinggi dan 18 orang kategori tiga tetapi tidak berisiko tinggi.
Untuk penanganan terhadap 31 korban gigitan HPR ini, salah satunya dengan cara mencuci luka semua korban gigitan HPR ini, lalu pengobatan dengan memberikan vaksin antirabies VAR kepada korban gigitan ini.
Dia menyebutkan, dari sebanyak 31 korban gigitan HPR ini, 27 orang di antaranya diberikan VAR dosis 1, sebanyak 21 orang diberikan dosis II, dan 13 orang diberikan dosis III.
Sedangkan jenis HPR yang mengigit 31 orang ini, paling banyak kucing sebanyak 21 orang, delapan orang digigit anjing, satu orang digigit monyet, dan satu digigit kelelawar.
Dia menyebutkan, saat ini VAR yang tersedia di daerah ini sebanyak ratusan vial yang berada di Dinkes Mukomuko puluhan vial, sisanya di 17 puskesmas yang telah ditetapkan sebagai Rabies Center atau pusat penanganan rabies.
Sementara itu, dia menyebutkan, sebanyak 106 kasus gigitan HPR di daerah ini terhitung sejak bulan Januari sampai Juli 2025.
