Mukomuko (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu segera melakukan penertiban terhadap balapan liar di jalan raya yang menghubungkan Desa Bunga Tanjung dengan Batu Enjung.
"Kami akan tertibkan. Tetapi sebelum itu, kami harus melihat dulu aktivitasnya," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Sigit Ali Ismanto, di Mukomuko, Senin.
Ia menegaskan hal itu, setelah menerima laporan lisan terkait aktivitas pengendara motor balapan liar di Jalan Lintas Sumatera yang menghubungkan Desa Bunga Tanjung dengan Batu Enjung usai Salat Tarawih.
Dia menyatakan, pihaknya akan menilang pengguna sepeda motor yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas dengan balapan liar di jalan raya di daerah itu.
Menurutnya, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara sepeda motor yang melakukan balapan liar di jalan raya itu adalah demi keselamatan pengendara sepeda motor dan mobil lainnya.
Karena itu, katanya pula, pihaknya melarang adanya aktivitas pengendara sepeda motor yang melakukan balapan liar di jalan raya di daerah itu.
Ia meminta warga masyarakat setempat yang mengetahui aktivitas sepeda motor dan mobil balapan liar melaporkannya kepada aparat kepolisian setempat.
Dia menegaskan, warga tidak perlu takut dengan polisi, tetapi takutlah dengan aturan karena konsekuensi melanggar aturan adalah berurusan dengan aparat penegak hukum.***2***
Polisi Segera Tertibkan Balapan Liar Di Mukomuko
Senin, 29 Mei 2017 20:50 WIB 1820