Bengkulu (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mengajak masyarakat setempat untuk memulai pengawasan Pemilu Kepala Daerah 2018.
"Walaupun Peraturan KPU belum selesai, dan tahapan belum mulai, tapi pengawasan sudah harus dilakukan masyarakat," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra di Bengkulu, Rabu.
Dia mengatakan, meskipun tahapan Pilkada baru akan dimulai pada semester kedua 2017, namun saat ini sudah banyak tokoh-tokoh yang menunjukkan niat mereka maju pada Pemilihan Wali Kota Bengkulu 2018.
"Pengawasan masyarakat adalah yang paling penting, dengan pengawasan kita tahu apakah akan memilih mereka nantinya atau tidak, tentu dengan menilik tingkah laku serta sikap mereka dari sekarang," kata dia lagi.
Pengawasan masyarakat lanjut Irwan, menjadi langkah efektif agar para bakal calon yang sudah mencuat sekarang tidak kebablasan dalam menarik simpati pemilih.
"KPU dan Bawaslu belum bisa menindak karena belum ada aturan dan tahapan belum dimulai, oleh karena itu masyarakat lah yang mampu mengontrol mereka," ucap dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap menjelaskan pihaknya tidak bisa bekerja sendiri guna mengawasi tindak kecurangan atau kejahatan Pilkada.
Petugas pengawas pemilu jumlahnya terbatas, oleh karena itu, butuh peran serta masyarakat untuk mengawasi, melaporkan kecurangan dan mengawal Pilkada.
Di Provinsi Bengkulu daerah yang ikut Pilkada serentak tahap tiga ini hanya Kota Bengkulu, sementara Kabupaten lain sudah lebih dulu menggelar pada 2015 lalu. "Ayo kita wujudkan pilkada berkualitas," ujarnya.***2***