Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengusulkan program pengadaan ambulans setiap desa/kelurahan di daerah itu dalam penyusunan APBD tahun 2026.
"Pada penyusunan APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2026 ini telah kita usulkan program pengadaan ambulans untuk satu desa/kelurahan," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Asep Setia Budiman di Rejang Lebong, Kamis.
Dia menjelaskan dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2026 tersebut pihaknya mengusulkan sebanyak 15 sampai dengan 20 unit ambulans. Namun apakah ini bisa terealisasi atau tidak masih menunggu pembahasan di DPRD Rejang Lebong, serta menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Usulan pengadaan satu desa/kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong menerima bantuan ambulans ini, kata dia, untuk memudahkan pengangkutan orang sakit menuju fasilitas kesehatan yang ada di kecamatan masing-masing.
"Program satu desa/kelurahan satu ambulans di Kabupaten Rejang Lebong sendiri sudah berjalan dengan mendapat bantuan 15 unit dari Pemprov Bengkulu. Saat ini 15 unit ambulans itu sudah dibagi masing-masing kepada desa/kelurahan yang mengajukannya.
"Usulan 15 unit ambulans ini akan ditempatkan di kelurahan dan desa masing-masing, kendati ditempatkan di desa tertentu, namun masyarakat dari desa lainnya masih tetap bisa menggunakan ambulans tersebut," ujarnya.
Menurut dia, dengan adanya program satu desa satu ambulans nantinya diharapkan bisa membantu masyarakat Kabupaten Rejang Lebong yang membutuhkan ambulans.
Selain mengusulkan pengadaan ambulans untuk desa, dalam RAPBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2026, Dinkes Rejang Lebong juga mengusulkan pengadaan tiga unit ambulans yang akan diberikan kepada puskesmas yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
