Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Resor Mukomuko menekan pakta integritas sebagai bentuk komitmen institusi ini supaya seluruh anggota Polri di daerah ini menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu, mengatakan, pihak melakukan deklarasi bebas narkoba lalu penandatanganan pakta integritas ini dalam upaya memperkuat komitmen menuju institusi yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Polri Bersinar” (Polri Bersih dari Narkoba) yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran, tanggung jawab, dan keteladanan di kalangan anggota Polri agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika," katanya.
Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Roh Hadi, didampingi Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, serta diikuti oleh para pejabat utama, perwira, bintara, ASN, dan seluruh personel Polres Mukomuko.
Personel Polres Mukomuko membacakan deklarasi bersama, dan seluruh personel melakukan penandatanganan Pakta integritas sebagai bentuk kesanggupan dan tanggung jawab pribadi untuk tidak menggunakan, mengedarkan, maupun terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Mukomuko menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas dan kedisiplinan seluruh personel.
“Kami berkomitmen menjadikan Polres Mukomuko sebagai lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari narkoba, sekaligus menjadi contoh positif bagi masyarakat,” ujarnya pula.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Polres Mukomuko semakin berkomitmen dalam menjaga kehormatan institusi, serta turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba di wilayah Kabupaten Mukomuko.
