Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Sekitar 50 pengemudi dum truk pengangkut tandan buah segar kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Rabu, melakukan aksi mogok kerja.
Aksi dilakukan guna menolak potongan wajib sebesar empat persen untuk setiap kali penjualan buah sawit di PT KAS, pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO di sana.
Kepala Desa Pernyah Indra Marta saat dihubungi dari Mukomuko, Rabu, menyebutkan sebanyak pengemudi 50 dum truk yang melakukan aksi mogok kerja ini merupakan pedagang pengumpul tandan buah segar kelapa sawit atau toke dan tengkulak dari dan luar wilayah itu.
"Mereka melakukan itu karena besarnya potongan wajib untuk setiap kali penjualan tandan buah segar kelapa sawit di pabrik tersebut," ujarnya.
Sekarang, katanya, mereka meminta perusahaan tersebut menurunkan besaran potongan wajib untuk setiap kali penjualan TBS kelapa sawit dari empat menjadi dua persen atau maksimal tiga persen.
Ia menyatakan, hingga kini belum ada tanggapan dari pihak perusahaan tersebut. Perusahaan belum memberikan jawaban atas permintaan dari pemilik usaha pengumpul tandan buah segar kelapa sawit tersebut.
Selain itu, dia menyatakan, pihak desa belum bisa melakukan langkah mediasi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Karena puluhan mobil dum truk melakukan mogok kerja tanpa sepengetahuan dari desa.
"Kami tidak pernah diberitahu oleh pemilik usaha pengumpul tandan buah segar kelapa sawit itu," ujarnya.
Kendati demikian, dia menyatakan, perangkat desa siap memediasi kedua belah pihak dalam menyelesaikan masalah tersebut.