Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko Samsir dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis, instansinya melakukan jemput bola guna memberikan pelayanan terhadap seluruh warga termasuk warga binaan yang sudah wajib memiliki KTP-el tetapi belum melakukan perekaman data.
Ia menyebutkan, sekitar 190 warga binaan asal daerah ini di Lapas Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara, atau berada sejauh sejauh 270 kilometer dari Kabupaten Mukomuko.
Sekarang ini instasinya sedang melakukan verifikasi data warga binaan di Lapas Argamakmur, Kebupaten Bengkulu Utara.
“Kami melakukan verifikasi data warga binaan di lapas tersebut dengan cara meminta data warga binaan asal daerah ini dari pihak Lapas, kemudian registrasi data di daerah ini,” ujarnya pula.
Pihak Lapas Argamakmur, Kabupaten Bengkulu siap memfasilitasi instansinya dalam melakukan pendataan dan perekaman data KTP-el terhadap warga binaan asal daerah ini.
Ia menyatakan, pihaknya akan membawa kendaraan roda empat, alat perekaman data KTP-el, tenaga operator dan tenaga registrasi untuk melakukan perekaman data KTP-el terhadap warga binaan.
Ia menyatakan, instansinya tidak hanya melakukan perekaman data KTP-el terhadap warga binaan, termasuk juga pencetakan di tempat KTP-el untuk warga binaan tersebut.