Jakarta (ANTARA) - Sejak 2017, wacana pemindahan ibu kota negara Indonesia kian menguat, terlebih makin dekatnya pengumuman kepastian pemindahan ibu kota oleh Presiden Joko Widodo yang rencananya akan dilakukan pada bulan Agustus ini.
Pemerintah juga sudah hampir memastikan pemindahan itu terjadi dan ibu kota akan dipindahkan ke luar Pulau Jawa sesuai dengan yang diutarakan dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (29-4-2019).
Apa masalahnya? Mengapa harus pindah? Adalah pertanyaan yang sangat sering diungkapkan terkait dengan masalah tersebut.
Jakarta saat ini makin panas, padat, macet, tercemar polusi, rawan banjir, rawan kejahatan, dan penyakit sosial lainnya yang sering terungkap dalam setiap diskusi soal kota ini dengan segala ingar-bingar sebagai ibu kota negara.
Kepadatan tak terkendali, dianggap menjadi salah satu penyebab berbagai masalah di Jakarta. Data sensus penduduk terakhir yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) BPS pada tahun 2015, disebutkan jumlah penduduk Jakarta mencapai 10,2 juta jiwa dan memproyeksikan jumlah penduduk Jakarta mencapai puncaknya pada tahun 2040 dengan jumlah 11,28 juta orang.
Artinya, secara hitung-hitungan kasar, pada tahun 2040 tersebut, untuk menutupi lahan Jakarta seluas 661,52 kilometer, dibutuhkan orang berjejer tiap 5 meter.
Jangankan menunggu 20 tahun lagi, efek kepadatan penduduk di Jakarta disebut sudah terasa saat ini, mulai dari tingkat kemacetan yang beriringan dengan tingkat polusi, banjir tahunan, hingga tingkat kejahatan yang tinggi.
Dengan berjejalnya penduduk yang diikuti lonjakan jumlah kendaraan bermotor, tidak mampu dikejar oleh perkembangan jalan raya hingga menyebabkan masalah kemacetan parah.
Walau TomTom Traffic Index mencatat kemacetan Jakarta turun delapan persen selama 2018, tetap ada penambahan waktu tempuh untuk 30 menit perjalanan, yakni 19 menit pada pagi hari dan 26 menit pada malam hari. Pemerintah (pusat dan Pemprov DKI) menyebut akibat kemacetan, timbul kerugian sebanyak Rp65 triliun hingga Rp100 triliun setiap tahun akibat BBM dan waktu yang terbuang.
Masalah kemacetan tersebut juga berkelindan dengan kualitas udara Jakarta yang dicatat dalam laman Airvisual, indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) Jakarta selalu berada di urutan lima besar kota paling berpolusi di dunia, bahkan selalu berada di nomor satu dalam beberapa hari terakhir.
Kepadatan penduduk yang tinggi, akhirnya menyebabkan penyimpangan peruntukan lahan yang akhirnya meniadakan kawasan hijau menyebabkan selain tingkat stres masyarakat Jakarta yang tinggi, juga mengakibatkan kemiskinan dan tingkat kriminalitas yang tinggi.
Polda Metro Jaya mengungkap jumlah kasus kriminal di wilayah Metropolitan Jakarta mencapai 32.301 kasus, termasuk salah satu yang tertinggi di Indonesia. Bahkan, pada tahun 2017, BPS sempat menempatkan Jakarta sebagai kota yang tingkat kriminalitasnya tertinggi di Indonesia dengan 34.767 angka kejahatan yang hanya satu angka di bawah Sumatera Utara dengan 39.867 angka kejahatan.
Kepadatan yang diiringi pembangunan tak terkendali di wilayah hilir, penyimpangan peruntukan lahan kota dan penurunan tanah akibat eksploitasi air oleh industri, menyebabkan turunnya kapasitas penyaluran air sistem sungai yang menyebabkan terjadinya banjir besar di Jakarta.
Tata ruang kota yang sering berubah-ubah, menyebabkan polusi udara dan banjir sulit dikendalikan. Walaupun pemerintah telah menetapkan wilayah selatan Jakarta sebagai daerah resapan air. Namun, ketentuan tersebut sering dilanggar dengan terus dibangunnya perumahan serta pusat bisnis baru. Beberapa wilayah yang diperuntukkan untuk permukiman, banyak yang beralih fungsi menjadi tempat komersial.
Terlalu Berat Bebanku
Sejak zaman kolonial dari namanya Batavia hingga jadi Jakarta sekarang ini menjadi pusat segala pusat dari kegiatan di gugusan kepulauan bernama Indonesia.
"Multifungsi", jika menurut mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso dalam menilai permasalahan yang membelit Jakarta.
Menurut Gubernur DKI Jakarta era 1997 s.d. 2007 tersebut, Jakarta yang memiliki fungsi sebagai pusat pemerintahan, pusat ekonomi dan bisnis, pusat pendidikan, pusat hiburan, dan juga pemukiman, sangat memberatkan Jakarta.
"Dengan fungsi sebanyak itu, beban Jakarta sangat berat untuk ditanggung dan bisa dibilang sangat susah untuk menatanya lagi karena kota sudah terbentuk dan lahan juga terbatas di sana-sini gedung dan bangunan sudah," kata Bang Yos saat ditemui ANTARA beberapa waktu lalu.
Karena sulitnya untuk menata tersebut dengan berbagai alasan, Bang Yos akhirnya memiliki ide untuk meluaskan tata ruang dengan menggulirkan konsep megapolitan dengan melibatkan daerah penyangga Jakarta, yakni Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bogor, demi mengurangi fungsi ibu kota Jakarta supaya "agak kendor".
Akan tetapi, pendapat masyarakat ternyata berkata lain, banyak hujatan akhirnya diterima mantan Wadanjen Kopassus tersebut akibat konsep tersebut karena ada anggapan mencaplok wilayah-wilayah Jawa Barat untuk dimasukkan pada Jakarta.
"Para tokoh di Sunda pada ngomel semua, padahal tidak seperti itu, gabungannya adalah tata ruang kita kemas bersama-sama, saling membutuhkan untuk menyelesaikan masalah-masalah soal lalu lintas, banjir, dan kependudukan, itu kalau megapolitan terselesaikan. Bukan soal administrasi, melainkan tata ruang, secara administratif tetap di provinsi masing-masing," kata Bang Yos.
Namun, meski konsep tersebut bergulir, nyatanya seperti tidak terasa, niatan awal untuk membagi beban, hanya menjadi penyebaran penduduk ke wilayah-wilayah penyangga Jakarta.
Menjamurnya permukiman dengan berbagai jenis mulai dari perumahan hingga cluster eksklusif menjadi buktinya. Bahkan, hingga ke kawasan hulu sungai yang mengalir ke Jakarta, yakni di kawasan Bogor dan Depok yang menyebabkan air tidak terserap dengan baik di kawasan hulu.
Dengan berbagai permasalahan tersebut yang sebab utamanya adalah kepadatan penduduk karena fungsi Jakarta yang terlalu besar, menjadikan permasalahan kepadatan penduduk tersebut sebagai "bom waktu" bagi Jakarta dan mungkin lebih besar lagi.
Kota Baru
Jika melihat fakta secara historis bahwa Jakarta saat ini adalah pengembangan dari kota bernama Batavia pada zaman kolonial yang sedari dahulu sudah merupakan wilayah padat, ibu kota baru yang diwacanakan adalah mencari daerah yang masih representatif untuk melakukan berbagai pengembangan.
Kalimantanlah pilihan yang diambil pemerintah jika rencana pemerintah memindahkan ibu kota direalisasikan.
Pertimbangannya, lokasi Borneo yang berada di Jantung gugusan kepulauan Indonesia yang terbentang dari Sabang hingga Merauke. Secara sebaran peta kebencanaan, Kalimantan juga relatif menjadi lokasi yang bebas dari garis kebencanaan, seperti gempa, tsunami, dan banjir.
Di Kalimantan Tengahlah santer terdengar akan dibangun ibu kota pengganti Jakarta. Luas wilayah yang mencapai 153.564 km persegi dengan kepadatan penduduk 2.660.209 jiwa menjadi salah satu alasan provinsi tersebut menjadi calon kuat lokasi ibu kota negara.
Sedikitnya, tiga kota di provinsi tersebut yang disebut-sebut menjadi calon kuat ibu kota atau setidaknya lokasi istana negara, yakni Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Katingan atau kawasan "Segitiga Emas" Kalimantan Tengah.
Ketiga kota tersebut memiliki keunggulannya masing-masing. Palangka Raya, misalnya, selain tata letak kota yang sudah diproyeksikan untuk ibu kota negara dengan lokasi gedung-gedung pemerintahan yang berada pada satu garis lurus, jalan yang sudah terarah untuk tujuan ibu kota, bahkan dengan bantuan arsitek dari Rusia (kala itu Uni Sovyet) untuk menata kota ini menjadi calon ibu kota negara.
Katingan yang cenderung hijau dengan banyaknya hutan dan taman kota serta memiliki banyak sungai luas. Tempat ini bisa menjadi infrastruktur transportasi yang mengarahkan ke pelabuhan terdekat.
Jika melihat saat ini, wilayah-wilayah tersebut bisa dibilang "tinggal mengembangkan" potensi untuk menjadi ibu kota negara yang akan lebih murah.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa dana untuk pembangunan ibu kota mencapai Rp466 triliun yang dialokasikan untuk empat hal, yakni gedung legislatif, yudikatif, eksekutif, istana negara, dan bangunan strategis TNI/Polri sebesar Rp33 triliun.
Pembangunan fungsi pendukung, meliputi rumah dinas untuk ASN dan TNI/Polri, sarana pendidikan gedung sekolah dan perguruan tinggi, sarana kesehatan, lembaga pemasyarakatan dan rumah sakit sebesar Rp265 triliun.
Penyediaan fungsi penunjang, meliputi sarana dan prasarana jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolah limbah dan lain sebagainya sebesar Rp160 triliun. Terakhir adalah biaya untuk pengadaan lahan senilai Rp8 triliun.
Bagi Sutiyoso yang juga pernah ikut mengusulkan pemindahan istana dan gedung pemerintahan pusat (bukan ibu kota) ke Jonggol, Jawa Barat, menilai pemindahan ibu kota tersebut adalah langkah terbaik untuk mengurangi beban Jakarta.
Jika harus pindah, kata Bang Yos, janganlah di kota yang sudah "jadi" sehingga tidak menemui kendala seperti Jakarta. Dia mengusulkan pemerintah mengadopsi cara Australia yang memindahkan ibu kotanya ke Canberra yang dibangun dari lahan kosong dengan melibatkan arsitek-arsitek dunia untuk membangun ibu kota.
Tiru Canberra kalau perlu jangan tanggung-tanggung, lombakan di seluruh dunia untuk membangun ibu kota Indonesia secara ideal. Seperti Canberra ada permukiman sendiri, perkantoran sendiri, sekolah sendiri, kedutaan besar dan diplomat di perkampungan sendiri.
"Hutan kota di mana-mana jadi segar enggak ada polusi, dan produknya harus dibatasi kayak Canberra," ucap Sutiyoso yang sempat bersekolah di sana medio 1989 s.d. 1990.
Pemidahan ibu kota saat ini sudah tertanam dalam di benak publik, berbagai persiapan dan kajian juga telah dilakukan dalam usaha merealisasikan rencana besar tersebut.
Bagaimanapun cara yang ditempuh, apakah akan mengembangkan kota dengan biaya lebih murah atau membuat kota baru yang lebih mudah, yang pasti pemindahan ibu kota dengan memboyong jutaan jiwa aparatur sipil kementerian dan lembaga, serta pembangunan infrastrukturnya bukanlah perkara mudah.
Dampak positif dan negatif yang menyusul kemudian juga pasti ada sehingga haruslah dilakukan kajian mendalam segala aspek, termasuk potensi efek yang terjadi pada masyarakat setempat sehingga benar-benar menjadi kebijakan yang akan berefek positif bagi bangsa dan negara secara keseluruhan.
Belajar dari Jakarta untuk mencari ibu kota
Jumat, 2 Agustus 2019 18:03 WIB 1295