Mukomuko (ANTARA) - Bupati Mukomuko Choirul Huda menyatakan mendukung peluncuran program hukum yang diberi nama “Kampuang Sakti Ratau Betuah” untuk mengantisipasi penyalahgunaan dana desa dan kelurahan di daerah ini.
“Program ini sangat bagus. Program seperti ini memberikan inovasi dan edukasi bagi seluruh pengelola anggaran pemerintah,” kata Bupati Mukomuko Choirul Huda di Mukomuko.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko meluncurkan program hukum yang diberi nama Kapuang Sakti atau “Kami pantau agar uang desaku tertib” dan “Program tata kelola untuk perbaikan tertib uang kelurahan” atau “Ratau Betuah”.
Menurutnya, program ini sangat bagus. Program seperti ini memberikan inovasi dan edukasi bagi seluruh pengelola anggaran pemerintah.
Selain itu dia berharap ke depan tidak ada lagi dugaan penyalahgunaan anggaran, baik dana desa maupun dana kelurahan, karena perbuatan ini dapat mengakibatkan kerugian negara.
Ia mengatakan untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang baik di daerah ini harus ada dukungan dari semua pihak termasuk pihak aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri setempat.
“Pemerintah setempat tidak mungkin bisa bekerja sendiri. Untuk membangun daerah ini harus ada sinergitas antara lembaga yang satu dengan yang lain dan bantuan forum koordinasi pimpinan daerah,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya, kesuksesan dan kebermanfaatan yang dilakukan pemerintah setempat tidak lepas dari partisipasi dan kontribusi dari semua pihak terkait seperti Kejaksaan Negeri setempat dan forum koordinasi pimpinan daerah.
“Harapan kami dengan adanya program yang diluncurkan oleh kejaksaan ini, maka tata kelola keuangan negara bisa lebih baik lagi dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko Hendri Antoro mengatakan peluncuran program ini atas ide dan gagasannya bersama para Jaksa.
Selain itu ide dan gagasan ini muncul karena lembaganya tidak ingin ada lagi penyalahgunaan anggaran negara, khususnya dana desa yang dikelola oleh pemerintah desa.
“Simbol dalam program ini adalah ungkapan adat masyarakat Kabupaten Mukomuko yang mengisyaratkan posisi penting dan strategis alam Mukomuko. Baik ditujukan kepada masyarakat Mukomuko sendiri, maupun ditujukan kepada mereka yang bermaksud mengenal atau datang berkunjung ke Mukomuko,” ujarnya.(Adv)