Mukomuko (ANTARA) - Bupati Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Choirul Huda membagikan sebanyak 355 persil sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di sejumlah desa di daerah ini.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPN yang telah meluncurkan program PTSL untuk legalitas tanah milik masyarakat di daerah ini,” kata Bupati Mukomuko Choirul Huda.
Ia mengatakan hal itu saat membuka acara pembagian sebanyak 355 persil sertifikat PTSL kepada ratusan masyarakat yang tersebar di sejumlah desa di daerah ini.
Hadir pada acara tersebut Kepala BPN Kabupaten Mukomuko Azman Hadi, Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini beserta forum komunikasi pimpinan daerah.
Ia mengatakan, program PTSL ini merupan program yang sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah milik warga masyarakat di daerah ini.
Sehingga masyarakat setempat merasa aman dan nyaman dalam melakukan berbagai usaha di tanah miliknya, selain itu program ini juga merupakan upaya dari pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Mukomuko Azman Hadi mengatakan tujuan program PTSL ini adalah memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah milik masyarakat di daerah ini.
Sebanyak 355 persil sertifikat itu untuk masyarakat di sejumlah kecamatan di daerah ini, yakni sebanyak 10 sertifikat untuk warga Desa Ranah Karya, Kecamatan Lubuk Pinang, sebanyak 40 sertifikat untuk warga Desa Arah Tiga.
Sebanyak 130 sertifikat untuk masyarakat Kelurahan Bandar Ratu, 100 sertifikat untuk masyarakat Kelurahan Pasar Mukomuko, 75 sertifikat untuk warga Desa Tanah Rekah. (Adv)