Mukomuko (ANTARA) - Pengunjung pameran pembangunan dan promosi produk usaha kecil menengah di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengeluhkan mahalnya tarif parkir kendaraan roda dua dan empat yang ditarik oleh petugas parkir.
“Saya diminta uang parkir mobil sebesar Rp10.000 oleh petugas parkir. Menurut saya kalau uang parkir mobil sebesar itu sebaiknya tarif tersebut disampaikan kepada masyarakat,” kata Natsir Ahmad, warga Kelurahan Pasar Mukomuko di Mukomuko, Senin.
Natsir yang juga mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat ini juga mempertanyakan dasar petugas parkir menarik uang parkir kendaraan bermotor sebesar itu.
Ia mengatakan, selama ini tarif parkir kendaraan di beberapa tempat dan acara di daerah ini seperti roda dua sebesar Rp2.000 dan roda empat sebesar Rp3.000.
Selain itu, ia juga mempertanyakan kinerja petugas parkir kendaraan tersebut yang hanya sebatas menarik uang parkir kendaraan tanpa memberitahukan tempat dan lokasi parkir kendaraan.
Karena pemilik kendaraan baik mobil maupun sepeda motor yang akan masuk ke dalam lokasi pameran pembangunan dan promosi produk usaha kecil menengah di daerah ini tidak diberitahukan tempat dan lokasi parkir kendaraan.
Ketua Panitia Pelaksana Hari Ulang Tahun ke-17 Kabupaten Mukomuko Novizar Eka Putra mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak keamanan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terkait permasalahan ini.
Ia mengatakan, dia juga menerima pesan melalui “Whatsapp” (WA) terkait mahalnya tarif parkir kendaraan baik roda dua maupun empat dari masyarakat di daerah ini
“Ada warga setempat yang mengirim ke WA kepada saya. Nanti saya akan mengecek dulu kebenarannya dan berkoordinasi dengan pihak terkait sekaligus langkah-langkah yang dilakukan selanjutnya,” ujarnya.
Pengunjung pameran pembangunan Mukomuko keluhkan mahalnya tarif parkir
Senin, 24 Februari 2020 12:12 WIB 3238