Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkulu resmi beralih status menjadi Institut Agama Islam Negeri usai diresmikan langsung oleh Menteri Agama Suryadharma Ali, Rabu.
Peralihan status STAIN Bengkulu Menjadi IAIN sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2012 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkulu menjadi Institut Agama Islam Negeri Bengkulu.
Peresmian alih status STAIN Bengkulu menjadi IAIN dihadiri oleh Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, seluruh Bupati dan Wali Kota, SKPD, Anggota DPD, DPR RI daerah Pemilihan Bengkulu, Ketua DPRD Bengkulu beserta anggota, Ketua MUI Bengkulu serta elemen penting lainnya.
Perjuangan Peralihan status menjadi IAIN tersebut memerlukan waktu yang sangat panjang, terhitung telah tujuh kali pergantian kepemimpinan Gubernur Bengkulu.
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkulu mempunyai sejarah yang dimulai dari pendirian Fakultas Ushuluddin Swasta Yayasan Taqwa (Yaswa) yang diresmikan pada tanggal 14 September 1963 oleh K. H. Zainal Abidin Fikri bersama Husnul Yakin dan dipimpin oleh mantan Gubernur Sumatera Selatan H. Muhammad Husein, yang setelah itu menjadi IAIN Raden Fatah Palembang.
Pada awalnya STAIN merupakan kelas jauh dari IAIN Raden Fatah Palembang yang terdiri atas Fakultas Tarbiyah berlokasi di Kota Bengkulu.
Seiring perkembangannya masyarakat Bengkulu merasakan pentingnya kehadiran Fakultas Tarbiyah di Bengkulu, karena melalui lembaga pendidikan tinggi agama ini akan dilahirkan guru-guru umum di madrasah-madrasah, dan guru agama untuk sekolah lanjutan pertama dan atas di Kota Bengkulu, sehingga dirasa perlu untuk mendirikan IAIN yang berdiri sendiri di Bengkulu.
Dengan lengkapnya tiga fakultas di Provinsi Bengkulu membuat persyaratan menjadi IAIN tersendiri menjadi terpenuhi, namun dalam rangka penertiban perguruan tinggi dalam lingkungan Departemen Agama Republik Indonesia, fakultas-fakultas cabang yang berada di luar kampus induk ditetapkan menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) berdasarkan Keputusan Menteri Agama R.I. Nomor E/125/1997 yang pada waktu itu Menteri Agama dijabat oleh H. Tarmizi Taher.
Saat ini STAIN Bengkulu telah resmi menjadi IAIN Bengkulu yang dipimpin oleh Dr Sirajuddin sebagai rektor.
Menurut Rektor IAIN Bengkulu Dr Sirajuddin, dengan perubahan status STAIN Bengkulu menjadi IAIN, minat belajar di perguruan tinggi itu menjadi meningkat.
Pada penerimaan mahasiswa baru 2012 tercatat ada 1.500 mahasiswa baru dari berbagai jurusan, dan dengan penambahan itu seluruh mahasiswa IAIN Bengkulu menjadi 4.300 orang.
Untuk Menunjang kegiatan belajar mengajar, IAIN Bengkulu memiliki tenaga pengajar sebanyak 138 dosen, yang terdiri dari 13 dosen strata dua (S2), satu doktor serta 117 calon dosen.
Sejak 2003 sudah dipersiapkan rata-rata lulusan strata dua (S2) dan telah mendorong dosen S2 menempuh pendidikan menjadi doktor (S3).
IAIN Bengkulu saat ini memiliki tiga fakultas dan program pasca sarjana (S2) dan 16 program studi (prodi), fakultas yang ada saat ini antara lain fakultas Syari,ah dan ekonomi Islam dan puluhan jurusan baru.
Seiring dengan kebutuhan memperkuat layanan akademik pasca peralihan status, IAIN Bengkulu akan menerima izin pendirian sepuluh program studi baru, terdiri atas sembilan jenjang program strata satu (S1) dan strata dua (S2).
Program S2 tersebut adalah pada fakultas syariah dan ekonomi Islam terdiri atas program studi zakat dan wakaf serta hukum tata negara.
Pada Fakultas Tarbiyah dan Tadris terdiri atas Paud Islam dan Tadris bimbingan konseling, pada fakultas usulidin, Dakwa dan Adab terdiri atas prodi manajemen Dakwa, Sosiologi agama, Akhlak dan Tasawub.
Pada saat peresmian IAIN Bengkulu, Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengatakan, dengan telah diresmikannya IAIN Bengkulu yang sebelumnya berstatus STAIN tersebut maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan menghibahkan sejumlah aset Pemprov yang ada di dalam lahan IAIN Bengkulu.
"Sesuai dengan janji kita dulu, kalau STAIN Bengkulu telah beralih status secara resmi menjadi IAIN maka seluruh aset Pemprov yang ada di lahan IAIN Bengkulu akan kita hibahkan kepada IAIN Bengkulu," Kata dia.
Sejumlah aset Pemprov yang akan dihibahkan merupakan eks sarana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIII yang berada di lahan IAIN.
"Kecuali gedung aula Gunung Bungkuk yang memang belum dapat kita berikan karena memang hingga saat ini Pemprov Bengkulu belum memiliki aula berkapasitas besar," kata dia.
Selanjutnya ia menjelaskan, dalam waktu dekat proses hibah yang telah disebutkan tinggal menunggu persetujuan dari DPRD Provinsi Bengkulu selaku legislatif.
"Tidak butuh waktu lama, kita upayakan secepatnya untuk diajukan ke DPRD Provinsi dan selanjutnya jika sudah disetujui maka sudah dapat langsung diserahkan ke pihak IAIN," katanya.
Diharapkannya, dengan realisasi hibah sejumlah aset Pemprov tersebut kedepanya dapat meningkatkan potensi akademis yang ada di IAIN.
"Semoga dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan pengembangan akademis," katanya.
Sementara itu, Menteri Agama RI Dr. H. Suryadharma Ali terkait rencana yang dilontarkan Gubernur Bengkulu dirinya sangat mendukung rencana hibah aset milik Pemprov tersebut.
"Memang sebelumnya disebutkan beberapa aset eks MTQ tersebut tidak terawat dan terurus sehingga setelah diserahkan pada IAIN selanjutnya dapat dimanfaatkan sebaik mungkin," kata dia.
Ia menyebutkan, meski telah mendapatkan hibah sejumlah aset dari Pemprov Bengkulu hendaknya tidak membuat IAIN Bengkulu cepat berpuas diri.
"Setelah diserahkan nantinya, agar IAIN dapat menjaga aset yang saat ini dinilai terbengkalai tersebut dengan memperbaikinya agar dapat bermanfaat bagi pengembangan kampus terutama mengenai rencana penambahan bidang studi yang baru," kata dia. (adv)