Rejang Lebong (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu berkomitmen mewujudkan program berobat gratis bagi masyarakat tidak mampu di wilayah itu dengan menggunakan pembiayaan yang bersumber dari pemerintah daerah.
Program berobat gratis ini telah dilakukan dengan mengintegrasikan program Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda) dengan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terhitung sejak 2016.
Hingga saat ini, program Jamkesda yang sudah terintegrasi ke JKN-KIS dari BPJS Kesehatan atau disebut Penerima Bantuan Iuran (PBI) mencapai 51.549 jiwa atau 19 persen dari jumlah warga Kabupaten Rejang Lebong yang lebih dari 270.000 jiwa.
Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Syamsir mengatakan program berobat gratis secara bertahap dilaksanakan sejak lima tahun terakhir sebagai bentuk kepedulian pemda setempat dalam mewujudkan target Universal Health Coverage (UHC) atau seluruh masyarakat Rejang Lebong terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.
Program berobat gratis ini, tidak bisa hanya mengandalkan pembiayaan yang bersumber dari pusat atau APBN tetapi didukung oleh program dengan sumber biaya APBD setempat maupun program pemerintah provinsi mengingat jumlah warga yang masuk kategori tidak mampu itu cukup banyak.
Sejauh ini, masyarakat Rejang Lebong yang sudah terdaftar dalam program JKN-KIS mencapai 201.733 jiwa atau berkisar 73,6 persen terdiri atas peserta PBI pusat (APBN) sebanyak 107.455 jiwa atau 39 persen, PBI APBD Rejang Lebong sebanyak 51.549 jiwa atau 19 persen, serta PBI dari Pemprov Bengkulu sebanyak 4.843 jiwa atau 1,6 persen.
Peserta bukan PBI atau peserta mandiri yang mendapat pelayanan di kelas I, II, dan III sebanyak 37.866 orang atau berkisar 14 persen.
Program berobat gratis dengan memberikan pembiayaan iuran per bulan Rp37.800 per jiwa ini, kata Syamsir, menggunakan APBD Rejang Lebong, di mana untuk jumlah peserta sebanyak 51.459 jiwa saat ini membutuhkan anggaran hingga Rp23 miliar guna membayar iuran selama setahun.
Pihak Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup yang membawahi daerah di Provinsi Bengkulu menyebutkan kalangan peserta JKN BPJS Kesehatan di wilayah itu yang akan menjalani pengobatan, bisa mendatangi fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta yang bekerja sama dengan pihaknya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Curup Novi Kurniadi mengatakan para peserta JKN-KIS di Rejang Lebong yang sakit dan ingin berobat bisa mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes I) berupa pelayanan kesehatan dasar yang diberikan puskesmas, klinik, atau dokter umum, sedangkan faskes II yakni pelayanan kesehatan spesialistik oleh dokter spesialis atau dokter gigi spesialis, serta fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL) terdiri atas klinik utama atau setara RSUD.
Kalangan peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Rejang Lebong bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di 39 faskes, berupa 11 puskesmas yang memiliki pelayanan rawat inap, 10 puskesmas tanpa rawat inap, 11 dokter untuk pelayanan dokter keluarga, dua dokter gigi, satu klinik 24 jam, masing-masing satu klinik TNI dan klinik Polri, serta masing-masing satu unit RSUD Curup dan klinik utama An Nisa.
"Pada situasi gawat darurat, kalangan peserta atau pasien JKN BPJS Kesehatan bisa langsung mendatangi IGD rumah sakit terdekat," terangnya.
Dia juga mengingatkan bahwa faskes dokter keluarga agar bisa melayani peserta JKN BPJS Kesehatan sesuai ketentuan minimal enam jam sehari. Pada kondisi pandemi COVID-19, dokter keluarga dapat melaksanakan pelayanan dalam bentuk langsung dan tidak langsung, berupa layanan daring melalui "chat" atau telepon.
Ke depan, dia berharap, di wilayah itu semakin banyak puskesmas memiliki pelayanan rawat inap maupun klinik 24 jam yang beroperasi sehingga dapat melayani peserta JKN BPJS Kesehatan kapan saja.
Program prioritas
Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi saat pidato politik perdana dalam rapat paripurna DPRD setempat, 1 Maret 2021, menyatakan program bidang kesehatan berupa pemberian jaminan sosial kepada masyarakat tidak mampu salah satu prioritas yang terangkum dalam sembilan misi pemerintahannya.
Visi dan misi pembangunan bidang kesehatan ini merupakan janji politik dirinya bersama dengan Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah dalam kampanye Pilkada 2020.
Pelayanan kesehatan di Kabupaten Rejang Lebong merupakan misi keempat berupa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang direpresentasikan dengan usaha perbaikan dan peningkatan tenaga kesehatan, pemenuhan fasilitas kesehatan dasar dan rujukan, serta pemerataan layanan kesehatan.
Program kerja guna merealisasikan misi ini, antara lain melakukan penambahan jumlah dokter spesialis sesuai dengan kebutuhan layanan rujukan RSUD Curup dengan memberikan beasiswa kepada dokter umum melanjutkan pendidikan spesialis.
Selain itu, melakukan pemerataan layanan kesehatan dengan menempatkan satu perawat dan bidan masing-masing di 156 desa dan kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan di Rejang Lebong, optimalisasi pemberdayaan masyarakat melalui gerakan kader 211 berupa dua kader kesehatan dalam satu dusun, satu rukun tetangga, pengembangan layanan kesehatan unggulan RSUD Curup, membentuk puskesmas rawat inap di seluruh kecamatan, dan optimalisasi program Jamkesda bagi masyarakat yang belum memiliki layanan jaminan kesehatan.
Program-program pembangunan yang berjumlah sembilan kegiatan pada visi-misinya itu, secara bertahap mulai dilaksanakan dalam penyerapan APBD 2021 dan sebagian lainnya dimasukkan dalam pembahasan APBD Perubahan 2021.
Pelaksanaan sembilan program pembangunan pemerintahannya itu, dikenal dengan sebutan "Sahe" atau Syamsul-Hendra, akan dilaksanakan secara bertahap dan berdasarkan skala prioritas serta menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat meninjau vaksinasi massal untuk lanjut usia (lansia) di Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (17/3), menyatakan pelayanan kesehatan masyarakat di 10 kabupaten dan kota di provinsi tersebut saat ini sudah mulai membaik dan dapat dinikmati warga.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen menyediakan layanan pengobatan gratis dengan menyiapkan jaminan sosial yang dibiayai APBD Provinsi Bengkulu berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikemas menjadi Kartu Bengkulu Sejahtera (KBS).
"Saat ini kita menyiapkan 33.000 KBS, ini adalah jaminan kesehatan untuk warga tidak mampu yang belum memiliki kartu JKN-KIS tersebar dalam 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu," jelasnya.
Dia menambahkan alokasi KBS kepada masyarakat tidak mampu di Kabupaten Rejang Lebong saat ini berjumlah 4.843 orang, sedangkan ke depannya akan terus ditingkatkan.
Dengan adanya KBS, diharapkan tidak ada lagi warga tidak mampu yang tidak bisa menikmati fasilitas berobat gratis. Selain itu, penerimaan KBS juga dilakukan secara selektif sehingga tepat sasaran.
"Kartu Indonesia Sehat yang kita kemas menjadi KBS ini sudah berfungsi untuk pelayanan kesehatan bagi penerimanya di masing-masing daerah," ungkap dia.
Dengan banyaknya jaminan sosial yang diberikan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, nantinya tidak ada lagi warga tidak mampu yang tidak bisa berobat gratis lantaran tidak tercantum sebagai penerima jaminan sosial dari pemerintah.
Untuk memastikan seluruh warga tidak mampu di Provinsi Bengkulu ini sudah menerima jaminan sosial dia meminta bantuan camat, kepala desa dan lurah, serta tenaga kesejahteraan sosial (TKSK) yang tersebar di daerah itu melakukan pendataan ulang.
Pendataan itu guna memastikan semua warga tidak mampu sudah terdaftar, sedangkan jika belum supaya bisa dimasukkan sebagai penerima bantuan sosial tersebut.