Bengkulu (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan (dapil) Provinsi Bengkulu Riri Damayanti menyebut pemangkasan anggaran di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk penanganan pandemi COVID-19 berimbas pada kesejahteraan nelayan.
Di Bengkulu, kata Riri, kebijakan pemangkasan anggaran itu berdampak bagi ribuan nelayan tradisional yang terpaksa batal menerima bantuan premi asuransi, padahal bantuan itu sangat dibutuhkan nelayan.
Ia menilai pemangkasan anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19 seharusnya tidak menghapus kebijakan yang sangat dibutuhkan masyarakat, seperti pemberian bantuan premi asuransi.
"Penanganan pandemi COVID-19 seharusnya tidak menjadi alasan untuk menunda bantuan program asuransi yang sangat dibutuhkan oleh nelayan sebagai satu jaminan keselamatannya, terutama nelayan tradisional yang sangat bergantung hidupnya pada hasil laut," kata Riri di Bengkulu, Jumat.
Riri mengatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu seharusnya pada tahun ini mendapat kuota asuransi bagi 2.300 nelayan yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di provinsi tersebut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Di dua kabupaten di Bengkulu, yaitu Kabupaten Mukomuko dan Kaur misalnya, ada ribuan nelayan yang batal menerima bantuan premi asuransi karena pemangkasan anggaran di KKP.
Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko melansir ada 1.065 orang nelayan yang batal menerima bantuan premi asuransi tahun ini. Sedangkan di Kabupaten Kaur ada lebih dari 1.500 nelayan dari dua ribu nelayan yang jaminan asuransinya sudah tak berlaku lagi.
Riri meminta pemerintah daerah perlu mempertegas kembali komitmennya untuk memberikan bantuan subsidi bagi nelayan kecil dan tradisional demi menjaga pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan ekosistem laut dan pesisir.
"Mengingat laut Samudera Hindia ini sangat menantang bagi nelayan kecil. Sudah banyak yang meninggal dan belum ditemukan dari tahun ke tahun. Jadi bantuan premi asuransi sangat dibutuhkan," kata Riri menegaskan.
Anggota DPD: Pemangkasan anggaran KKP berimbas kesejahteraan nelayan
Jumat, 20 Agustus 2021 21:57 WIB 683