Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Polda Bengkulu, memprogramkan setiap desa dari sebanyak 148 desa dan tiga kelurahan di daerah ini memiliki Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
"Program ini lagi direncanakan oleh Kasat Binmas. Kasat ini lagi menghitung kebutuhan anggota dengan Kabag SDM," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Witdiardi, melalui Kabag Operasional Kompol Hasdi, dalam keterangan di Mukomuko, Selasa.
Ia menyebutkan saat ini sebanyak 52 orang anggota Bhabinkamtibmas di daerah ini. Setiap Bhabinkamtibmas ini memberikan pembinaan terhadap masyarakat di beberapa desa terdekat dengan wilayah tugasnya.
Ia mengatakan Kasat Binmas dan Kabag SDM saat ini sedang menghitung jumlah anggota baik yang ada di polres maupun di setiap kepolisian sektor yang tersebar di daerah ini.
"Makanya dilihat dulu jumlah anggota polsek yang tersebar di daerah ini kira-kira masih bisa atau tidak anggota yang ada di polsek tersebut dijadikan Bhabinkamtibmas," ujarnya pula.
Ia mengakui saat ini jumlah aparat kepolisian resor dan kepolisian sektor yang tersebar di daerah ini masih terbatas sehingga anggota yang ada itu belum untuk mewujudkan setiap desa satu Bhabinkamtibmas.
Kendati demikian, ia menyatakan rencana ini tidak harus terwujud dalam satu tahun ini, atau kegiatan ini tidak dibatasi waktu, tetapi kekurangannya dapat secara bertahap setiap tahun.
Apalagi kepolisian resor setempat setiap tahun mendapatkan tambahan personel dari kepolisian daerah Bengkulu guna menutupi kekurangan jumlah personel Polri di daerah ini.
"Setiap tahun selalu ada penambahan personel polisi dari polda , dan kalau bisa personel yang baru masuk ke daerah ini kita jadikan dijadikan Bhabinkamtibmas," ujarnya pula.
Sementara itu, tugas pokok Bhabinkamtibmas memberikan pembinaan hukum kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.