Mukomuko (ANTARA) -
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, optimistis pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi tera dan tera ulang timbangan mencapai target yang ditetapkan pada 2021 yakni sebesar Rp30 juta.
"Realisasi pendapatan dari retribusi tera timbangan sampai sekarang sebesar Rp17 juta, kami yakin pendapatan dari sektor ini tercapai sesuai target," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Agus Harpinda, di Mukomuko, Rabu.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko menargetkan retribusi tera dan tera ulang timbangan tahun ini sebesar Rp30 juta.
ia mengungkapkan bahwa objek pendapatan dari retribusi tera dan tera ulang timbangan berasal dari pabrik minyak kelapa sawit, pengusaha dan SPBU yang terletak di daerah tersebut.
Ia mengatakan, instansinya sampai sekarang masih menunggu pesanan tera dan tera ulang timbangan dari sejumlah pabrik minyak kelapa sawit dan SPBU yang beroperasi di daerah ini.
"Sudah ada objek atau sasaran tera dan tera ulang timbangan, kini menunggu pesanan tera dan tera ulang timbangan dari perusahaan dan SPBU di daerah ini," ujar Agus.
Ia mengatakan, instansinya pada tahun 2020 memperoleh pendapatan dari retribusi tera dan tera ulang timbangan sebesar Rp88,42 juta, melebihi dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, daerah ini mulai tahun 2020 memperoleh sumber pendapatan baru dari retribusi tera dan tera ulang timbangan milik pabrik minyak kelapa sawit, pengusaha dan SPBU di daerah ini.