Sumatera Selatan (ANTARA) - Akses jalan masuk Jembatan Musi VI Kota Palembang, Sumatera Selatan, diperlebar sepanjang 700 meter agar tidak terjadi penumpukan kendaraan sehingga arus lalu lintas berjalan lancar.
Pelebaran itu dilakukan di ruas Jalan KH Faqih Usman-Jalan KH Wahid Hasyim Kecamatan Seberang Ulu 1 yang saat ini progress pengerjaannya sudah masuk tahap penimbunan dan pemadatan tanah untuk lahan sepanjang 400 meter, kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Darma Budhi di Palembang, Minggu.
Menurutnya, 400 meter atau enam persil lahan itu sudah selesai proses ganti rugi dengan masyarakat Kelurahan 1 Ulu dan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang sehingga didahulukan pembangunannya.
Kawasan yang sedang dikerjakan tersebut sebelumnya merupakan pasar rakyat dadakan yang padat dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Pengerjaan pelebaran jalan jembatan ini dilakukan secara bertahap. Dari 23 persil lahan yang mesti dibebaskan ada 400 meter atau enam persil yang sudah selesai proses adminitrasi dengan nilai Rp6.1 miliar,” ujarnya.
Sementara sisa 17 persil atau lebih kurang 300 meter lainnya sedang dalam proses negosiasi ganti rugi.
Proyek pengerjaan pelebaran lahan yang sedang berlangsung tersebut dianggarkan senilai Rp9.9 miliar dari APBD yang pelaksanaanya berlangsung selama 130 hari ke depan.
"Tim kami terus berupaya melakukan percepatan pelebaran lahan ini, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, Nurdin (35) warga setempat mengatakan mendukung pelebaran akses jalan ke Jembatan Musi VI tersebut supaya mereka bisa merasakan ketertiban lalu lintas.
Sebab selama lebih kurang 10 bulan setelah Jembatan Musi VI resmi dibuka wilayah itu selalu macet khususnya pada sore hari hingga malam saat jam pulang kerja.
“Dari arah sini ataupun arah seberang (Jalan Sultan M Mansyur Ilir Barat 1) macet karena memang jalannya sempit, setelah adanya pelebaran ini ya mungkin dapat menjadi lancar,” katanya.
Disamping itu juga mereka mengharapkan adanya solusi menertibkan para pedagang makanan yang kerap berjualan di pinggir jalan sehingga menghalangi lalu lintas kendaraan.
"Supaya lebih maksimal. Kalau jalan diperlebar namun belum ada solusi penertiban (pedagang) ya mungkin sama saja macet juga", katanya.