Meskipun Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu telah menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak pada 1 November 2021, keputusan tersebut bisa saja berubah, karena situasi hingga saat ini masih pandemi COVID-19.
Pelaksanaan pilkades serentak di 47 desa di daerah ini bisa berubah waktunya apabila terjadi peningkatan kasus COVID-19, terutama di wilayah yang menggelar pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Sebaliknya, pilkades tetap dilaksanakan pada 1 November 2021 apabila daerah ini minim, bahkan nihil, kasus aktif COVID-19.
Kendati demikian, instansi terkait tetap optimistis bahwa pelaksanaan pilkades serentak di 47 desa di daerah ini bisa digelar pada 1 November mendatang.
"Kami optimistis pelaksanaan pilkades serentak sesuai dengan jadwal, untuk itu kami berharap mudah-mudahan kasus COVID-19 nihil hingga hari pelaksanaan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Gianto.
Pelaksanaan pilkades serentak di 47 desa di daerah ini bisa berubah waktunya apabila terjadi peningkatan kasus COVID-19, terutama di wilayah yang menggelar pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Sebaliknya, pilkades tetap dilaksanakan pada 1 November 2021 apabila daerah ini minim, bahkan nihil, kasus aktif COVID-19.
Kendati demikian, instansi terkait tetap optimistis bahwa pelaksanaan pilkades serentak di 47 desa di daerah ini bisa digelar pada 1 November mendatang.
"Kami optimistis pelaksanaan pilkades serentak sesuai dengan jadwal, untuk itu kami berharap mudah-mudahan kasus COVID-19 nihil hingga hari pelaksanaan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Gianto.
Ia mengatakan kemungkinan keputusan untuk menunda pelaksanaan pilkades serentak karena terjadi peningkatan kasus COVID-19 tidak berlaku untuk seluruh desa yang menggelar pilkades.
Keputusan penundaan pilkades tersebut berlaku bagi desa yang berstatus zona merah penyebaran virus corona jenis baru tersebut, sedangkan bagi desa yang berstatus zona hijau pandemi tetap diperbolehkan melaksanakan pilkades.
Pemerintah kabupaten setempat memperbolehkan desa menggelar pilkades di tengah pandemi COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan penularan dan penyebaran virus itu.
Hampir sebagian besar pemerintah desa di daerah ini menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan berbagai aktivitas pemerintahan, seperti melaksanakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Panitia pemilihan BPD di daerah ini mengatur jadwal atau jam kedatangan setiap orang yang ingin menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS), guna mencegah kerumunan. Kerumunan banyak orang riskan terjadi penularan virus.
"Sudah banyak desa di daerah ini yang menggelar pemilihan BPD tahun 2020 dan 2021, panitia pemilihan BPD ini menerapkan aturan terkait pembatasan kedatangan masyarakat pemilih ke TPS," ujar dia.
Selain itu, panitia pemilihan BPD di daerah ini menyiapkan tempat cuci tangan di depan TPS dan mewajibkan masyarakat pemilih memakai masker saat memberikan suaranya.
Penerapan protokol kesehatan dalam setiap pemilihan BPD ini, sepertinya tidak lagi sekadar sebagai suatu perintah atau berdasarkan aturan, tetapi sudah menjadi kebiasaan warga dalam upaya mencegah penyebaran virus corona tersebut.
Begitu juga sudah seharusnya dengan pelaksanaan pilkades serentak yang harus cermat dilakukan, antara lain pengaturan waktu atau jam kedatangan setiap masyarakat yang hendak menggunakan hak pilih di TPS.
"Panitia pemilihan kepala desa serentak di daerah ini sudah mengerti tugas dan fungsinya melaksanakan pilakdes dan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Instansinya, termasuk aparat penegak hukum di daerah ini, secara rutin menyosialisasikan tentang penerapan protokol kesehatan kepada pemerintah desa untuk selanjutnya mereka berinovasi agar pesta demokrasi tidak mengakibatkan klaster COVID-19.
Masyarakat desa yang melaksanakan pilkades, selain mematuhi protokol kesehatan juga harus menjalani vaksinasi COVID-19 terlebih dahulu, sebagai upaya memberikan perlindungan kepada mereka dari penularan virus.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko menargetkan vaksinasi COVID-19 minimal 60 persen dari total warga di 47 desa, sebelum pilkades.
Dia menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko hingga saat ini masih terus melakukan vaksinasi massal kepada warga setempat, termasuk vaksinasi untuk warga desa yang akan mengadakan pilkades.
Ia berharap, stok vaksin di Dinas Kesehatan setempat mencukupi untuk warga desa yang menggelar pilkades serentak pada tahun ini.
Untuk mencapai target vaksinasi tersebut, kata dia, stok vaksin harus banyak agar bisa mengakomodasi warga di puluhan desa ini.
Meskipun mengalami penurunan kategori penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari sebelumnya level 3 menjadi level 2, daerah ini tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran virus corona.
"Kami tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, cek suhu, dan petugas harus pakai sarung tangan saat pelaksanaan pilkades serentak di daerah ini," katanya.
Pihaknya menyadari dengan baik pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkades.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo menyebutkan sekitar 60 persen dari total warga yang tersebar di 47 desa yang menggelar pilkades serentak tahun ini sudah divaksin COVID-19.
"Sampai sekarang 60 persen warga sudah divaksinasi, sekarang vaksinasi masih berlanjut terus," ujarnya setelah menerima laporan terkait dengan realisasi vaksinasi di 47 desa yang menggelar pilkades serentak tahun ini dari tim vaksinator Dinas Kesehatan setempat.
Meskipun realisasi vaksinasi di 47 desa yang menggelar pilkades tahun ini sudah mencapai target minimal 60 persen, kegiatan vaksinasi di wilayah ini akan terus berlanjut.
"Kita targetkan sebesar 100 persen dari sebanyak 142.831 orang warga yang menjadi sasaran kegiatan vaksinasi sudah divaksin COVID-19," ujarnya.
Pihaknya melaksanakan vaksinasi di 47 desa yang menggelar pilkades serentak tahun ini karena diperkirakan terjadi pengumpulan massa di desa, saat pilkades mendatang.
Ia berharap, vaksin COVID dapat mencegah warga dari penularan virus corona karena terwujud kekebalan komunal.
Pemerintah kabupaten setempat memperbolehkan desa menggelar pilkades di tengah pandemi COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan penularan dan penyebaran virus itu.
Hampir sebagian besar pemerintah desa di daerah ini menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan berbagai aktivitas pemerintahan, seperti melaksanakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Panitia pemilihan BPD di daerah ini mengatur jadwal atau jam kedatangan setiap orang yang ingin menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS), guna mencegah kerumunan. Kerumunan banyak orang riskan terjadi penularan virus.
"Sudah banyak desa di daerah ini yang menggelar pemilihan BPD tahun 2020 dan 2021, panitia pemilihan BPD ini menerapkan aturan terkait pembatasan kedatangan masyarakat pemilih ke TPS," ujar dia.
Selain itu, panitia pemilihan BPD di daerah ini menyiapkan tempat cuci tangan di depan TPS dan mewajibkan masyarakat pemilih memakai masker saat memberikan suaranya.
Penerapan protokol kesehatan dalam setiap pemilihan BPD ini, sepertinya tidak lagi sekadar sebagai suatu perintah atau berdasarkan aturan, tetapi sudah menjadi kebiasaan warga dalam upaya mencegah penyebaran virus corona tersebut.
Begitu juga sudah seharusnya dengan pelaksanaan pilkades serentak yang harus cermat dilakukan, antara lain pengaturan waktu atau jam kedatangan setiap masyarakat yang hendak menggunakan hak pilih di TPS.
"Panitia pemilihan kepala desa serentak di daerah ini sudah mengerti tugas dan fungsinya melaksanakan pilakdes dan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Instansinya, termasuk aparat penegak hukum di daerah ini, secara rutin menyosialisasikan tentang penerapan protokol kesehatan kepada pemerintah desa untuk selanjutnya mereka berinovasi agar pesta demokrasi tidak mengakibatkan klaster COVID-19.
Masyarakat desa yang melaksanakan pilkades, selain mematuhi protokol kesehatan juga harus menjalani vaksinasi COVID-19 terlebih dahulu, sebagai upaya memberikan perlindungan kepada mereka dari penularan virus.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko menargetkan vaksinasi COVID-19 minimal 60 persen dari total warga di 47 desa, sebelum pilkades.
Dia menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko hingga saat ini masih terus melakukan vaksinasi massal kepada warga setempat, termasuk vaksinasi untuk warga desa yang akan mengadakan pilkades.
Ia berharap, stok vaksin di Dinas Kesehatan setempat mencukupi untuk warga desa yang menggelar pilkades serentak pada tahun ini.
Untuk mencapai target vaksinasi tersebut, kata dia, stok vaksin harus banyak agar bisa mengakomodasi warga di puluhan desa ini.
Meskipun mengalami penurunan kategori penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari sebelumnya level 3 menjadi level 2, daerah ini tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran virus corona.
"Kami tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, cek suhu, dan petugas harus pakai sarung tangan saat pelaksanaan pilkades serentak di daerah ini," katanya.
Pihaknya menyadari dengan baik pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkades.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo menyebutkan sekitar 60 persen dari total warga yang tersebar di 47 desa yang menggelar pilkades serentak tahun ini sudah divaksin COVID-19.
"Sampai sekarang 60 persen warga sudah divaksinasi, sekarang vaksinasi masih berlanjut terus," ujarnya setelah menerima laporan terkait dengan realisasi vaksinasi di 47 desa yang menggelar pilkades serentak tahun ini dari tim vaksinator Dinas Kesehatan setempat.
Meskipun realisasi vaksinasi di 47 desa yang menggelar pilkades tahun ini sudah mencapai target minimal 60 persen, kegiatan vaksinasi di wilayah ini akan terus berlanjut.
"Kita targetkan sebesar 100 persen dari sebanyak 142.831 orang warga yang menjadi sasaran kegiatan vaksinasi sudah divaksin COVID-19," ujarnya.
Pihaknya melaksanakan vaksinasi di 47 desa yang menggelar pilkades serentak tahun ini karena diperkirakan terjadi pengumpulan massa di desa, saat pilkades mendatang.
Ia berharap, vaksin COVID dapat mencegah warga dari penularan virus corona karena terwujud kekebalan komunal.
Amankan tahapan
Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko menurunkan ratusan personel untuk mengamankan tahapan pilkades serentak di 47 desa di daerah ini.
"Kami siapkan dua pertiga dari jumlah total personel polisi atau 210 orang, selanjutnya personel ini mengamankan pilkades serentak tahun ini mulai dari pendaftaran calon kepala desa," kata Kepala Polres Mukomuko AKBP Witdiardi.
Tugas personel ini memastikan keamanan pada setiap tahapan pilkades serentak serta pelaksanaannya sesuai aturan, yang salah satunya menyangkut kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun, meskipun daerah ini turun kategori PPKM dari level 3 menjadi level 2.
"Kalau di Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) daerah ini turun kategori PPKM menjadi level 2, tetapi ada perda mengatur kerumunan guna pencegahan penyebaran COVID-19 di daerah ini," ujarnya.
Pihaknya berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran COVID-19 di daerah ini.
"Kita kan masih punya perda yang mengatur tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes," ujarnya.