Bengkulu (Antara Bengkulu) - Sebanyak 10 kabupaten dan kota di
Provinsi Bengkulu terancam kekurangan obat karena harga yang ditetapkan
pemerintah untuk pengadaan 2013 terlalu rendah dibanding harga
distributor.
"Ada keluhan dari kabupaten dan kota terkait harga obat yang
ditetapkan Kementerian Kesehatan karena terlalu murah dari harga
distributor," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Hendarini di
Bengkulu, Sabtu.
Ia mengatakan pengadaan obat-obatan di pemerintah kabupaten dan
kota tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran
2013.
Anggaran setiap kabupaten dan kota kata dia berbeda-beda, namun
harga pengadaan obat yang ditetapkan pemerintah berlaku sama untuk
setiap kabupaten dan kota.
"Kami tidak tahu jenis obat apa saja yang dibiayai pemerintah pusat
pengadaannya di kabupaten dan kota, yang jelas petugas kesehatan sudah
mengeluh," tambahnya.
Ia mengatakan pengadana obat dengan DAK tersebut sesuai instruksi Kementerian Kesehatan sesuai dengan harga e-katalog.
Namun, di lapangan, distributor tidak bersedia mengadakan obat yang
diminta, sebab harga dalam e-katalog tersebut jauh dari harga di
pasaran.
"Sehingga distributor tidak bersedia memenuhi pesanan obat-obatan yang dibutuhkan itu," katanya.
Dengan kondisi ini, dinas kesehatan kabupaten dan kota sudah
diminta membuat berita acara tentang penolakan distributor obat tersebut
dan akan disampaikan ke Kementerian Kesehatan.
Menurut Hendarini, Kementerian Kesehatan harus cepat merespon hal
tersebut, sebab obat-obatan di daerah sudah menipis persediannya.
"Jangan sampai berpengaruh pada pelayanan di kabupaten dan kota, karena obat-obatan ini kebutuhan vital," katanya. (Antara)
10 kabupaten/kota terancam kekurangan obat
Sabtu, 2 November 2013 20:21 WIB 1767