Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pejabat Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan terhitung Januari hingga Oktober 2021 pihaknya telah menangani sembilan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berasal dari beberapa kecamatan di daerah itu.
Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong Zulfan Efendi melalui Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Edi Wirman di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan kalangan ODGJ ini mendapat penanganan khusus dengan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu.
"Jumlah ODGJ yang kita tangani terhitung Januari hingga akhir Oktober 2021 ada sembilan orang, mereka ini umumnya adalah penderita kambuhan," kata Edi Wirman.
Dia menjelaskan, jumlah ODGJ yang dirujuk ini lebih sedikit dibandingkan dengan tahun sebelumnya, hal ini karenakan adanya pandemi COVID-19 sehingga pasien yang menjalani perawatan di RSJKO Bengkulu juga dibatasi.
Penderita gangguan jiwa yang mereka tangani tersebut, kata dia, berasal dari sejumlah desa tersebar dalam enam kecamatan di Rejang Lebong antara lain satu orang dari Kecamatan Curup Utara, kemudian empat orang dari Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kecamatan Curup Tengah, Kecamatan Selupu Rejang, Kecamatan Curup dan satu lagi dari Kecamatan Sindang Kelingi.
Kalangan penderita ODGJ ini tambah dia, umumnya menderita gangguan jiwa yang diakibatkan depresi, faktor keturunan dan ada juga disebabkan faktor ekonomi.
Para penderita gangguan jiwa yang sudah mereka tangani itu semuanya telah memiliki kartu BPJS kesehatan atau KIS khusus ODGJ sehingga mereka bisa menjalani pengobatan untuk penyembuhan secara gratis.***3***
Dinsos Rejang Lebong tangani sembilan ODGJ
Kamis, 4 November 2021 21:28 WIB 1598