Mukomuko (ANTARA) -
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyebutkan pendapatan asli daerah dari retribusi tera dan tera ulang timbangan sekitar Rp50 juta atau melebihi target tahun ini Rp30 juta.
"PAD dari tera timbangan Rp50 juta, melebihi dari target yang hanya Rp30 juta," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Agus Harpinda di Mukomuko, Jumat (5/11).
Ia mengatakan kemungkinan pendapatan daerah dari tera timbangan dalam waktu dekat ini bertambah lagi menjadi Rp60 juta atau mencapai 200 persen dari target.
"Petugas tera timbangan masih terus melakukan kegiatannya mengukur akurasi timbangan yang digunakan oleh perusahaan yang tersebar di daerah ini," ujarnya.
Ia mengungkapkan objek pendapatan dari retribusi tera dan tera ulang timbangan berasal dari pabrik minyak kelapa sawit, pengusaha, dan SPBU di daerah tersebut.
Instansinya hingga saat ini masih menunggu pesanan tera dan tera ulang timbangan dari sejumlah pabrik minyak kelapa sawit dan SPBU yang beroperasi di daerah ini.
"Sudah ada objek atau sasaran tera dan tera ulang timbangan, kini menunggu pesanan tera dan tera ulang timbangan dari perusahaan dan SPBU di daerah ini," ujarnya.
Instansinya pada 2020 memperoleh pendapatan dari retribusi tera dan tera ulang timbangan Rp88,42 juta melebihi target yang ditetapkan.
Ia menjelaskan daerah ini mulai 2020 memperoleh sumber pendapatan baru dari retribusi tera dan tera ulang timbangan milik pabrik minyak kelapa sawit, pengusaha, dan SPBU di daerah ini.