Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, akan menindak pelaku penimbunan minyak goreng di wilayah itu sehingga menyebabkan terjadinya kelangkaan dan mahalnya jual.
"Apabila kita temukan di lapangan ya akan kita tindak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Setiap hari anggota kami dari unit Intel dan Reskrim melakukan pemantauan baik di gudang, pertokoan maupun pasar," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan di Mapolres Rejang Lebong, Senin.
Dia menjelaskan, selain melakukan pemantauan, pihaknya bersama dengan Disperindag Kabupaten Rejang Lebong akan turun ke lapangan guna memeriksa gudang-gudang, distributor maupun pertokoan yang menjual minyak goreng.
Jika kalangan masyarakat setempat melihat atau mengetahui adanya penimbunan minyak goreng, kata dia, bisa melaporkannya ke call center 110 atau datang langsung ke Mapolres Rejang Lebong dengan membawa data yang lengkap. Laporan itu nantinya akan segera mereka tindak lanjuti.
Menurut dia, dari laporan jajarannya serta hasil koordinasi dengan sejumlah distributor diketahui jika terjadi keterlambatan pengiriman stok dari perusahaan, stok ini dikirimkan seminggu sekali sedangkan stok yang mereka miliki telah habis.
"Informasi terakhir minyak ini ada tapi pendistribusiannya agak lambat, mungkin seminggu sekali baru masuk. Ini memang dari luar yang lambat masuk. Sejauh ini dari monitoring anggota kami dari intel dan reskrim belum ada indikasi terjadinya penimbunan, tetapi ini tetap kita awasi terus," tegasnya.
Dia mengimbau kalangan masyarakat Rejang Lebong agar tidak panik dan akan terus melakukan pemantauan serta melakukan koordinasi dengan Disperindag Rejang Lebong serta toko ritel, distributor dan lainnya untuk menjaga ketersediaan minyak goreng di daerah itu.
Sebelumnya, kalangan warga Rejang Lebong mengeluhkan adanya kelangkaan dan mahalnya harga jual migor di wilayah itu yang dijual pedagang di pekan-pekan hingga mencapai Rp40.000 per liter.