Mukomuko, (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan menyiagakan satu orang panitia pengawas lapangan untuk mengawasi pelaksanaan pemilihan umum legislatif di setiap tempat pemungutan suara di daerah itu.
"Dalam rangka tugas pengawasan pada hari pencoblosan, kita menyiapkan satu orang panitia pengawas lapangan di tiap tempat pemungutan suara," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mukomuko, Muchtadir Manib, di Mukomuko.
Ia menyebutkan, sebanyak 388 TPS yang akan diawasi oleh sebanyak 388 PPL yang tersebar di 148 desa dan tiga kelurahan di daerah itu.
Dia menjelaskan, tugas PPL itu selain pengawasan juga melakukan tindakan pelaporan kalau menemukan ada penyimpangan dalam Pemilu 2014 di daerah itu.
"Asalkan kejadian di TPS tidak fatal, seperti misalnya ada dugaan penggelembungan suara perolehan suara yang diduga dilakukan oknum� petugas TPS," katanya.
Sedangkan, lanjutnya, kesalahan kecil, seperti petugas perlindungan masyarakat dan saksi berdiri di tempat yang tidak diperbolehkan, maka petugasnya berhak memberikan teguran.
"Kita sudah memberikan bimbingan teknis kepada PPL itu agar mereka memahami tugas dan fungsi pengawasan di lapangan," ujarnya lagi.
Ia menerangkan, meskipun PPL bertugas memberikan teguran kalau ada kesalahan di TPS, tetapi cara penyampaiannya harus sopan dan tidak menyinggung orang lain.
Lebih lanjut, kata dia, tidak hanya PPL saja tetapi pengawasan di TPS juga dilakukan oleh aparat Kepolisian Resor setempat.***1***
