Penambang emas tradisional di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, tewas tertimbun material longsor saat melakukan aktivitasnya.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan dalam keterangan tertulisnya di Bengkulu, Senin, mengatakan kejadian tersebut terjadi di salah satu lubang tambang yang ada di Desa Lebong, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong.
"Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu tanggal 19 Juni 2022 sekira pukul 15.00 WIB bertempat di Dusun Kaler Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong," kata dia.
Dia menjelaskan akibat kejadian ini seorang pelaku penambang emas tradisional (peti) atas nama Suyadi alias Kancil (50), warga Dusun II Pondok Cina, Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara, tewas tertimbun.
Kronologi kejadian tersebut, kata dia, berawal sekitar pukul 12.30 WIB korban bersama 3 rekannya sedang mengumpulkan material atau ampas di atas lahan milik sendiri yang berada di aliran sungai, tiba-tiba tanah longsor dan menimbun korban saat posisi sedang mengumpulkan tanah material.
Korban ini, kata dia, sempat tertimbun material longsoran selama 15 menit dan kemudian dikeluarkan oleh rekannya dibantu masyarakat sekitar lokasi kejadian dan seterusnya dibawa ke Puskesmas Muara Aman.
Kondisi korban sendiri saat dibawa ke puskesmas sudah dalam kondisi tidak bernyawa, namun oleh pihak keluarganya membawanya ke RS Ujung Tanjung Kabupaten Lebong, dan dinyatakan telah meninggal dunia.
Menurut dia, setelah dinyatakan meninggal dunia korban ini kemudian dibawa rumah duka. Korban sendiri oleh keluarganya dimakamkan pada Jumat sore (19/6).
"Petugas Reskrim Polsek Lebong Utara sudah melakukan olah TKP. Kalau dari pemeriksaan medis tidak ditemukan luka-luka pada tubuh korban. Korban meninggal dunia diduga akibat kekurangan oksigen saat tertimbun tanah," terangnya.