Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menawarkan pengelolaan kolam air deras di Desa Belumai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding, kepada pihak swasta, setelah lima tahun lebih terbengkalai.
Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Zulkarnain di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan keberadaan kolam air deras yang memiliki luas lebih dari 5.000 meter persegi dengan jumlah kolam sebanyak 42 unit itu jika difungsikan dengan baik akan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi daerah itu.
"Rencananya Pemkab Rejang Lebong akan menyerahkan pengelolaan kolam air deras tersebut ke pihak ketiga sehingga nanti bisa difungsikan kembali," kata dia.
Dia menjelaskan, kondisi kolam air deras yang sudah lama terbengkalai ini sudah banyak yang mengalami kerusakan sedangkan untuk memperbaikinya Pemkab Rejang Lebong terkendala dengan anggaran.
"Anggaran yang kami miliki sangat terbatas untuk memperbaiki kolam air deras itu sehingga kani berpikir untuk diserahkan kepada pihak ketiga," terangnya.
Mekanisme penyerahan pengelolaannya kepada pihak swasta ini menurut dia, akan disesuaikan dengan kesepakatan bersama pihak ketiga seperti dalam beberapa tahun mereka dibebaskan membayar PAD atau ada mekanisme lain yang penting kolamnya bisa berfungsi kembali.
Bagi pihak-pihak yang tertarik untuk mengelola kolam air deras Belumai I ini, kata dia, dipersilakan datang ke Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong untuk berkonsultasi.
Dia berharap dengan difungsikannya kolam air deras ini nanti bisa memenuhi kebutuhan ikan air tawar di Kabupaten Rejang Lebong yang selama ini sebagian besar masih didatangkan dari luar seperti dari Bengkulu Utara maupun Musi Rawas.