"Hingga akhir September 2022, penyaluran dana desa di Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp785,6 miliar dari total pagu Rp1 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu Syarwan di Kota Bengkulu, Jumat.
Penyaluran dana desa saat ini di Provinsi Bengkulu telah memasuki tahap ketiga, yang sesuai PMK Nomor 190 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, penyaluran dana desa tahap III telah dilakukan pada Juni 2022.
Ia meminta kepada seluruh desa yang ada di sembilan wilayah di Bengkulu untuk segera menyalurkan dana desa semaksimal mungkin, sebab hanya tersisa dua bulan menuju akhir tahun.
"Untuk penyaluran dana desa tahap tiga yang telah disalurkan untuk 379 desa di sembilan wilayah dengan nilai Rp32,9 miliar," ujarnya.
Melalui dana desa, kata dia, desa dapat memanfaatkan dan menyalurkan dana tersebut untuk membantu perekonomian masyarakat dan infrastruktur di desa.
Berikut realisasi dana desa di Provinsi Bengkulu dari Januari hingga September 2022 yaitu Kabupaten Bengkulu Utara Rp125,16 miliar dari total pagu Rp164,55 miliar dan Kabupaten Bengkulu Selatan Rp90,32 miliar dari pagu Rp102,04 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Rejang Lebong Rp81,57 miliar dari pagu Rp104,39 miliar dan Kabupaten Seluma Rp106,29 miliar dari pagu Rp135,20 miliar.
Kabupaten Kaur Rp105,49 miliar dari pagu Rp135,21 miliar, Kabupaten Mukomuko yaitu Rp82,08 miliar dari total pagu Rp114,02 miliar, dan Kabupaten Lebong Rp55,11 miliar dari pagu Rp71,47 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Kepahiang sekitar Rp59,77 miliar dari total pagu Rp78,22 miliar dan Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Rp79,80 miliar dari pagu Rp104,17 miliar.