Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup, Provinsi Bengkulu, menargetkan penerimaan pajak pada 2023 mencapai Rp232,6 miliar atau lebih tinggi dari target 2022 yang sebesar Rp198 miliar.
Kepala KPP Pratama Curup Ery Heriawan saat dihubungi di Rejang Lebong, Bengkulu, Minggu menjelaskan dari target pada 2022 sebesar Rp198 miliar itu, terealisasi Rp227 miliar.
Menurut dia, dengan capaian penghimpunan pajak pada 2022, pihaknya optimistis target penerimaan pajak pada 2023 akan tercapai. Terlebih, selama tiga tahun terakhir, KPP Pratama Curup selalu melampaui target yang telah diberikan.
Untuk kendala pada tahun ini, kata dia, adanya penurunan dana alokasi khusus (DAK), yang berasal dari pemerintah pusat kepada tiga kabupaten yakni Rejang Lebong, Kepahiang, dan Lebong, sehingga akan mempengaruhi pemenuhan target pajak.
Untuk itu, pihaknya akan mencari potensi pajak lain guna menutupi pengurangan penerimaan pajak ini, mengingat selama ini penerimaan pajak terbesar KPP Pratama Curup adalah dari belanja daerah.
Berdasarkan data penerimaan pajak KPP Pratama Curup, tambah dia, dari total penerimaan pajak di tiga kabupaten, hampir 40 persen berasal dari kegiatan yang bersumber dari APBD atau belanja pemerintah daerah.
Menurut dia, di tiga kabupaten yang menjadi wilayah kerja KPP Pratama Curup itu tidak memiliki perusahaan skala besar yang bisa memberikan kontribusi pajak.
"Untuk sumber-sumber pajak yang bisa kami himpun dari masyarakat seperti pajak kopi, kegiatan pembangunan yang dilakukan orang pribadi hingga SPPT PBB galian C dan pajak penghasilannya," terangnya.
Dia mengimbau kalangan wajib pajak taat membayar pajak, karena dengan membayar pajak berarti wajib pajak telah ikut serta dalam membangun bangsa, mengingat struktur APBN Indonesia lebih dari 80 persen bersumber dari pajak.