Bengkulu (Antara) - Cagar budaya yang ada di Provinsi Bengkulu antara lain Benteng Marlborough, Makam Inggris, dan Rumah Pengasingan Bung Karno belum memiliki sertifikat sehingga kompleks tersebut rawan penyerobotan.
"Semuanya baru penunjukan lokasi cagar budaya tapi lahannya belum disertifikat, ini rawan diserobot pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Koordinator Juru Pelihara Benda Cagar Budaya (BCB) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi wilayah Provinsi Bengkulu, Sugrahanudin di Bengkulu, Jumat.
Ia menyebutkan lima cagar budaya di wilayah Kota Bengkulu yang belum memiliki sertifikat yakni Makam Inggris di Kelurahan Jitra, Tugu Thomas Parr dan Benteng Marlborough di Kelurahan Kampung, Rumah Pengasingan Bung Karno di Kelurahan Anggut dan Makam Sentot Alibasyah.
Pengelolaan yang berpindah dari satu lembaga ke lembaga lain menurut Sugrahanudin menjadi salah satu penyebab lambannya pengurusan sertifikat lahan cagar budaya.
Akibatnya, lahan cagar budaya dimanfaatkan pihak lain seperti pembangunan rumah di dalam kompleks Makam Inggris di Kelurahan Jitra.
"Penghitungan pada tahun 1980-an ada 180 makam di kompleks ini, tapi sekarang hanya sekitar 100 makam," ujar dia.