Jakarta (ANTARA) - Presiden Rusia Vladimir Putin disebut-sebut tengah menantikan Pemilu Amerika Serikat 2024, sebelum berpikir tentang mengakhiri perangnya di Ukraina.
Putin menantikan kursi kepemimpinan Amerika Serikat diduduki kembali oleh Donald Trump, karena Trump akan menguntungkan posisi politiknya, baik di dalam negeri Rusia maupun dalam perang di Ukraina.
Putin mungkin bukan satu-satunya pihak luar Amerika Serikat yang mengharapkan Trump berkuasa kembali setelah menjadi penguasa Gedung Putih dari 20 Januari 2017 sampai 20 Januari 2021.
Namun, bakal calon presiden Amerika Serikat terkuat dari Partai Republik itu tengah dihadapkan dengan rangkaian kasus hukum yang bisa membuatnya terpental dari Pemilu 2024.
Mantan Presiden Amerika Serikat itu menghadapi tiga gugatan hukum sekaligus, dua gugatan di pengadilan federal, dan satu lainnya di tingkat negara bagian.
Baca juga: Trump didakwa bersalah karena berusaha batalkan hasil Pilpres 2020
Dakwaan federal pertama adalah tuduhan dia menyimpan secara tidak sah dokumen rahasia negara di kediamannya di Miami, sedangkan dakwaan federal kedua adalah dugaan persekongkolan dia dengan sejumlah orang untuk membatalkan hasil Pemilu 2020.
Sementara di tingkat negara bagian, Trump menghadapi dakwaan di New York perihal dugaan memalsukan catatan bisnisnya, termasuk saat memberikan uang tutup mulut kepada seorang bintang film porno menjelang Pemilu 2016.
Dalam dakwaan federal, Trump dikenai total 44 sangkaan, termasuk empat dakwaan dalam kasus membatalkan hasil Pemilu 2020, yang di antaranya tuduhan menghalangi-halangi penyelidikan hukum.
Untuk kasus pemalsuan catatan bisnis, 34 tuduhan sudah menanti Trump. Dengan demikian, total 78 dakwaan dialamatkan kepada Trump.
Jika divonis bersalah dalam tiga kasus itu, maka Trump bisa dijatuhi vonis penjara puluhan tahun.
Namun demikian, menurut pakar-pakar hukum di Amerika Serikat, hanya kasus dugaan berusaha membatalkan hasil Pemilu 2020 yang mungkin mengantarkan Trump ke penjara.
Bisa rusak citra politik
Pertanyaannya, apakah jika Trump telah divonis bersalah dan apalagi sampai dipenjara, dia tak boleh mencalonkan diri lagi sebagai Presiden Amerika Serikat?