"RTRW dan RDTR ini adalah kunci bagaimana daerah memanfaatkan ruang (dengan baik dan benar) yang ada di wilayah masing-masing, baik ruang di darat, laut udara bahkan di bawah di dalam bumi. Makanya kami mendorong supaya pemerintah kabupaten/kota segera menyelesaikan itu," kata Asisten III Pemerintah Provinsi Bengkulu Nandar Munadi di Bengkulu, Selasa.
Baca juga: BPN fasilitasi empat kabupaten dan kota di Bengkulu susun RDTR
Baca juga: BPN fasilitasi empat kabupaten dan kota di Bengkulu susun RDTR
Dia mengatakan pemerintah kabupaten/kota harus proaktif apalagi penyusunan RDTR tersebut telah difasilitasi oleh Kementerian ATR BPN lewat Kantor BPN Perwakilan Provinsi Bengkulu
"Segera menindaklanjuti, dan kami mengimbau pemerintah daerah ikut menganggarkan, menyiapkan SDM dalam rangka mempercepat penyusunan RTRW maupun RDTR masing-masing kabupaten/kota, yang kebetulan saat ini difasilitasi untuk 4 kabupaten/kota," ucapnya.
Keberadaan RTRW dan RDTR tersebut, kata Nandar, mendukung daerah dalam mengembangkan potensi investasi, menarik minat investor dan juga menata daerah lebih terstruktur tidak tumpang tindih.
"Termasuk permasalahan investasi dan penciptaan lapangan kerja, penataan ruang agar tidak tumpang tindih diperlukan, tanpa pengaturan penataan ruang akan menimbulkan permasalahan yang cukup kompleks bagi penggunaan dan pemanfaatan lahan satu dengan lainnya, oleh karena itu diperlukan dokumen rencana tata ruang yang komprehensif serta dapat diterapkan secara efektif dan efisien," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Bengkulu ingatkan ASN tak terlibat politik praktis di medsos
Baca juga: Pemprov Bengkulu ingatkan ASN tak terlibat politik praktis di medsos
Sebelumnya, Kantor Badan Pertanahan Nasional Perwakilan Provinsi Bengkulu memfasilitasi 4 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu dalam menyusun RDTR daerah.
"Sementara karena keterbatasan anggaran jadi (BPN Bengkulu memfasilitasi) untuk tahun ini 4 kabupaten kota," Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu Sukiptiyah.
Dia mengatakan 4 dari 10 kabupaten dan kota yang difasilitasi saat ini yaitu, Kabupaten Kaur, Mukomuko, Kepahiang dan Kota Bengkulu.
"Jadi kami dari Kementerian ATR BPN melalui Kanwil BPN Provinsi Bengkulu menyiapkan datanya, ekspos basis data dalam rangka penyusunan RDTR. Karena di Provinsi Bengkulu, belum satu pun terbit RDTR, jadi untuk tahun ini untuk 4 kabupaten kota," kata dia.