Semua proses tersebut diakselerasi setelah Perpres Nomor 82 Tahun 2023 ditetapkan pada Desember 2023 lalu.
Di dalamnya ada regulasi soal hadirnya GovTech atau tim pengelola digital yang akan dilakukan secara terpadu melalui pendekatan whole of government.
Hal itu dapat meningkat secara signifikan terhadap kualitas layanan pemerintah berbasis kebutuhan masyarakat dan bukan lagi berorientasi pada pendekatan instansi seperti selama ini.
"Dengan integrasi IKD ini, maka dalam tata kelola yang satu melalui orkestrasi GovTech, ke depan proses pelayanan publik akan semakin efisien, tidak berulang mengisi data, terpadu, dan otomatis berdampak pada kecepatan layanan," tambah Anas.
Mantan bupati Banyuwangi itu menambahkan kehadiran GovTech penting agar digitalisasi layanan pemerintah bisa terpadu dan terintegrasi. Selama ini, layanan digital pemerintah masih belum sepenuhnya terpadu dan terintegrasi.
"Hari ini kami datang ke Kemendagri, bertemu dengan pak mendagri, berkoordinasi dengan dirjen Dukcapil, untuk memenuhi target terkait dengan digital ID di SPBE sebagaimana arahan Bapak Presiden (Joko Widodo)," ujar Anas.
Sementara itu, Tito Karnavian menyampaikan dukungannya terhadap rencana SPBE Digitalisasi Government di bawah koordinasi Kemenpan RB.
Setidaknya, lanjut Tito, ada tiga tugas yang diemban Kemendagri, yaitu memperkuat IKD sebagai basis data SPBE, mengoordinasikan pembayaran digital di daerah melalui Ditjen Dukcapil, serta mendorong kepala daerah mengintegrasikan aplikasi ke dalam satu portal.
Saat ini, inovasi di daerah sangat banyak, di mana hal tersebut membuat masyarakat menjadi bingung. Oleh sebab, itu pihaknya akan mendorong daerah untuk terintegrasi ke dalam satu portal.
"Nanti, satu portal ini akan diintegrasikan secara nasional oleh Bapak Menpan RB dan kami mendukung sepenuhnya. Nanti ada sistem digitalisasi government pusat dan daerah secara nasional," pungkas Tito.