Kupang (ANTARA) - Tim penyidik dari Polresta Kupang Kota, menyelidiki kecelakaan tunggal kendaraan pribadi roda empat yang terbakar dan menabrak pos polisi (Pospol) di Kota Kupang ketika mengangkut 420 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite pada Jumat (24/5) subuh kemarin.
“Sampai saat ini, kami masih melakukan penyelidikan,” kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R.J.H Manurung di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Sabtu pagi.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus terbakarnya sebuah kendaraan pribadi jenis Toyota Rush saat membawa sejumlah BBM Jenis Pertalite yang terbakar saat sedang dalam perjalanan ke tempat tujuan.
Api tiba-tiba keluar dari kabin kendaraan tersebut. Ketika pemilik kendaraan berinisial AL mengetahui api sudah membakar kendaraannya, dia kemudian langsung melompat tanpa menghentikan kendaraannya terlebih dahulu.
Alhasil kendaraan terbakar dalam kondisi melaju itu, menabrak pos polisi di Jalan El Tari Kota Kupang yang kemudian turut ludes terbakar hingga tersisa rangka kendaraan dan 420 liter BBM yang diangkutnya habis.
Orang nomor satu di Mapolresta Kupang Kota itu mengatakan bahwa pihaknya belum bisa meminta keterangan dari pemilik/pengemudi kendaraan tersebut, karena kondisinya luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
Kapolresta Kupang Kota mengatakan, sekujur tubuh korban sempat terbakar saat kejadian tersebut, sehingga saat ini masih dirawat di Rumah Sakit (RS).
Tubuh korban terbakar bagian belakang dari pundak hingga pinggang belakang, luka bakar di kedua tangan bagian lengan hingga ujung jari, luka bakar bagian depan kedua kaki hingga paha, luka bakar sebagian wajah dan rambut.
Kerugian materiil akibat terbakarnya kendaraan dan sejumlah BBM jenis Pertalite itu diperkirakan mencapai Rp250 juta.
“Kami belum bisa mintai keterangan terkait tempat atau lokasi terakhir korban mengisi BBM, dan untuk keperluan apa BBM tersebut dibeli dalam jumlah yang cukup banyak itu,” ujar dia.
Rush angkut BBM subsidi terbakar hingga tabrak pos polisi
Sabtu, 25 Mei 2024 13:51 WIB 1348