Mukomuko (ANTARA) -
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan uji petik untuk memastikan kebenaran laporan penggunaan tenaga listrik yang dihasilkan sendiri atau non PLN oleh perusahaan kelapa sawit di daerah ini.
"Kemarin itu petugas instansi ini selain memberikan sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi daerah ke perusahaan, lalu monitoring atau uji petik pemakaian listrik non PLN di perusahaan," kata Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko Deftri Maulana di Mukomuko, Jumat.
Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko melibatkan berbagai pihak terkait seperti personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebelumnya mendatangi perusahaan untuk mensosialisasikan Perda Pajak dan Retribusi Daerah.
Ia mengatakan, uji petik yang dilakukan oleh petugas instansi ini terhadap dua perusahaan kelapa sawit sebagai sampel, yakni PT Sapta Sentosa Jaya Abadi (SSJA) dan PT Usaha Sawit Mandiri (USM).
Ia menambahkan, jadi selama ini instansinya belum pernah melakukan monitoring kebenaran berapa pemakaian tenaga listrik non PLN oleh perusahaan, untuk itu petugas melakukan pengecekan kilowatt-hour atau kWh di setiap perusahaan.
"Selama ini mereka membayar pajak listrik non PLN berdasarkan kWh yang mereka gunakan, untuk itu kami melakukan uji petik untuk memastikan kebenarannya," ujarnya.
Selanjutnya, katanya, ada petugas dari instansinya yang akan melakukan pengecekan rutin kWh awal dan KWH akhir yang digunakan perusahaan sehingga laporannya sesuai.
Ia mengatakan, kWh milik perusahaan itu selama ini digunakan untuk turbin baik untuk pengolahan dan perumahan dan besaran kWh sekitar 800 hingga 1.000. "Kalau pajak industri sebesar 3,5 persen dari pemakaian kWh," ujarnya pula.
Kabid Pendapatan I Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko Yadi mengatakan, pihaknya turun ke lapangan, selain uji petik dan melakukan penarikan pajak dan retribusi daerah.
Sementara itu, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah sejak Januari hingga April 2024 baru sekitar Rp1,8 miliar, atau 11 persen dari target yang ditetapkan Rp17 miliar.