Hal tersebut dilakukan agar ikut memeriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia dan dapat meningkatkan perekonomian bagi pedagang.
"Pedagang bendera musiman boleh berjualan tetapi harus tertib, tertib itu seperti jangan seperti hal-hal yang dilarang atau melanggar aturan," kata Asisten II Setda Kota Bengkulu Sehmi di Bengkulu, Selasa.
Pedagang tersebut diperbolehkan berjualan di bahu jalan jika tidak mengganggu pejalan kaki, mengganggu pengendara mobil dan motor atau arus lalu lintas serta tidak mengganggu mobilitas masyarakat.
Untuk itu, pemerintah akan melakukan pengawasan dan memberikan teguran jika ditemukan pedagang yang melanggar peraturan, seperti undang-undang lalu lintas dan peraturan daerah.
Sehmi menyebutkan, dengan diperbolehkan nya pedagang musiman berjalan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan citra kota Bengkulu sebagai tempat yang ramah dan mendukung bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
"Dengan adanya regulasi ini, Pemkot Bengkulu berharap dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang sehat dan teratur, sambil tetap memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan masyarakat," ujar dia.
Diketahui sebelumnya, Pemkot Bengkulu akan menggelar ratusan perlombaan dalam memeriahkan perayaan HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus mendatang yang akan diselenggarakan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah tersebut.
Untuk itu, masing-masing OPD di Kota Bengkulu dapat berinovasi dan berkreasi dalam melaksanakan perlombaan pada 17 Agustus.
Hal senada juga disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Eko Agusrianto bahwa perlombaan tersebut dilaksanakan untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan jiwa sportivitas, rasa nasionalisme dan lainnya.
Untuk perlombaan yang dilaksanakan nantinya seperti bola voli, tenis meja, jalan sehat dan perlombaan lainnya yang dilaksanakan setiap tahunnya.
Selain itu, Pemkot Bengkulu juga akan melakukan upacara penaikan dan penurunan bendera pada 17 Agustus mendatang di Pendopo Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Hal tersebut dilakukan, sebab tahun-tahun sebelumnya Pemkot Bengkulu hanya melaksanakan upacara penaikan bendera dalam menyambut HUT RI.