Mukomuko (ANTARA) - Pengelolaan Objek Wisata Pantai Batu Kumbang di Desa Pulau Baru, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan diambil alih Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dari pengelola sebelumnya, yakni kelompok sadar wisata (Pokdarwis).
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulau Baru, Kecamatan Ipuh Hendri saat dihubungi dari Mukomuko mengatakan, saat ini Desa Pulau Baru, Kecamatan Ipuh baru selesai merancang peraturan desa (Perdes) tentang tata kelola objek wisata Pantai Batu Kumbang.
"Kalau pengelola tetap kelompok, maka tidak bisa menarik pendapatan dari sana, biar lah dikelola BUMDes," katanya.
Pantai Batu Kumbang termasuk salah satu objek wisata unggulan di Kabupaten Mukomuko, dan pernah menerima piagam penghargaan dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Hendri yang juga Ketua Pokdarwis Batu Kumbang mengatakan, di dalam kawasan Pantai Batu Kumbang sudah terdapat sarana dan prasarana penunjang seperti tempat mandi, cuci, dan kakus (MCK), panggung untuk tempat hiburan, dan mushola disertai air bersih.
Dia menambahkan, di dalam kawasan objek wisata ini ada berbagai usaha pedagang makanan dan minuman sehingga ada potensi pendapatan dari usaha tersebut.
Akan tetapi, kata dia, pihak yang menarik retribusi mulai dari masuk objek wisata, sewa tempat untuk tempat berjualan harus desa bukan kelompok.
"Kalau sekarang ini posisinya belum bisa ditarik retribusi karena belum ada perdesnya seperti lapak seharusnya bisa dibuat iuran," katanya.
Terkait dengan legalitas penarikan tiket masuk kawasan objek wisata Pantai Batu Kumbang saat ini, katanya, atas pertanggungjawaban desa dan jumlahnya tidak banyak atau habis untuk biaya kebersihan pantai.
Ia mengatakan, pihak pengelola saat ini mengeluarkan biaya kebersihan sebesar Rp5 juta per bulan, sedangkan pendapatan dari tiket masuk objek wisata setiap libur akhir pekan cuma sekitar Rp2 juta saat cuaca bagus.
Tiket masuk ke objek wisata ini, kata dia, sama dengan harga tiket di objek wisata pantai wilayah lain, yakni sepeda motor Rp5 ribu dan mobil Rp10 ribu.
Sementara itu, dia mengatakan, objek wisata Pantai Batu Kumbang tahun 2025 akan mendapat dana desa sekitar Rp150 juta untuk pembangunan merk objek wisata ini yang dipasang di pinggir pantai.
Pengelolaan objek wisata diambil alih BUMDes di Mukomuko
Sabtu, 7 Desember 2024 15:51 WIB 1014

Suasana pintu masuk objek wisata Pantai Batu Kumbang Desa Pulau Baru, Kabupaten Mukomuko, Sabtu (7/12/2024) ANTARA/Ferri.